Jambi – Sorotbrita.com,Komisi III DPR RI mengunjungi Polda Jambi untuk memberikan apresiasi kepada kepolisian dan kejaksaan. Mereka menilai aparat berhasil menangani kasus guru honorer yang melakukan kekerasan terhadap siswa.
“Kami datang untuk memantau tugas kepolisian sekaligus berdialog tentang KUHP baru yang berlaku sejak 2 Januari 2026,” kata anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Panjaitan, Kamis (23/1).
Rombongan DPR hadir bersama Hinca, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, dan Hasbiallah Ilyas. Mereka diterima Kapolda Jambi beserta jajarannya. Dalam pertemuan, DPR menanyakan program kerja kepolisian, kesiapan KUHP baru, dan kasus yang menarik perhatian publik.
Salah satu fokus diskusi adalah kasus guru honorer Tri Wulansari. Setelah mendengar penjelasan Kapolda, Kejaksaan Tinggi, dan pihak terkait, Komisi III DPR menilai aparat menyelesaikan kasus dengan adil dan profesional.
“Kami anggap kasus ini selesai. Kami menghargai kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ujar Hinca.
Komisi III DPR menekankan pentingnya guru dan siswa saling menghormati. Mereka juga mendorong polisi dan jaksa ikut kegiatan sekolah, seperti menjadi inspektur upacara. Hal ini bertujuan menanamkan disiplin, rasa hormat, dan nilai kebangsaan sejak dini.
Hinca menambahkan, “Guru harus menjalankan tugasnya tanpa ragu. Murid juga harus menghormati guru agar proses belajar berjalan sehat dan bermartabat.”
Editor : EL









