Pidana Kerja Sosial: Langkah Humanis Pemkab Solok Selatan

Solok Selatan Jadi Contoh Implementasi Hukum Humanis

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solok Selatan-Sorotbrita.com,23 Januari 2026 Pemerintah Kabupaten Solok Selatan bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Solok Selatan untuk menjalankan pidana kerja sosial bagi pelaku tindak pidana ringan. Langkah ini menjadi bagian dari pembaruan sistem pemidanaan nasional yang lebih humanis.

Kamis (22/01/2026), kedua instansi mengadakan rapat teknis di Aula Tansi Ampek, Kantor Bupati Solok Selatan. Rapat itu menindaklanjuti Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang mereka tandatangani pada 1 Desember 2025. Selain membahas mekanisme pelaksanaan, rapat juga menetapkan pembagian tugas antar-organisasi terkait.

Beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) berperan aktif dalam program ini. Mereka termasuk Dinas Sosial PMD, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Lingkungan Hidup, dan Perhubungan, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Satpol PP dan Damkar, Bagian Kesejahteraan Rakyat, serta pemerintah kecamatan. Selain itu, Bagian Pemerintahan dan Bagian Hukum bertanggung jawab sebagai sekretariat Pemkab.

Baca Juga :  Bupati Khairunas Dorong Kemandirian Pangan

Sekretaris Daerah Solok Selatan, Dr. H. Syamsurizaldi, S.IP, SE, MM, menjelaskan bahwa Pemkab akan membentuk Tim Satuan Tugas (Satgas). Satgas akan menentukan jenis pekerjaan sosial yang layak dijadikan sanksi. Selain itu, mereka akan mengawasi pelaksanaan program secara rutin. Tim juga akan menyusun laporan agar program berjalan transparan dan terukur.

Baca Juga :  Bupati dan Wabup Solok Selatan Hadiri Rakornas 2026

Sekda menegaskan, Pemkab mendukung penuh program ini. Dengan keterlibatan OPD terkait, pidana kerja sosial menegakkan hukum secara adil. Selain itu, program ini menjadi sarana edukasi dan pembinaan bagi pelaku tindak pidana. Dengan pengawasan yang baik, masyarakat merasakan manfaat nyata. Sementara itu, pelaku belajar bertanggung jawab atas perbuatannya.

Pemkab berharap program pidana kerja sosial ini membawa perubahan positif. Selain itu, mereka ingin Solok Selatan menjadi contoh implementasi hukum humanis bagi daerah lain.

Editor : EL

Sumber Berita: Humas dan Protokol Solok Selatan

Berita Terkait

Khairunas Ajak Satukan Gagasan, RKPD 2027 Fokus Daya Saing
Pembangunan 2027: SDM dan UMKM Jadi Prioritas Solok Selatan
Taufik Effendi Pimpin Diskominfo Solok Selatan”
Balimau Sarantau Sasurambi Bangkitkan Semangat Ramadan
Musrenbang KPGD Prioritaskan Infrastruktur
Pemkab Solok Selatan Bantu Korban Bencana Sumatera Rp1 Miliar
Bupati dan Wabup Solok Selatan Hadiri Rakornas 2026
ASN Solok Selatan Diminta Update MyASN dan Siap Diperiksa BPK
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Februari 2026 - 07:00 WIB

Khairunas Ajak Satukan Gagasan, RKPD 2027 Fokus Daya Saing

Kamis, 19 Februari 2026 - 18:00 WIB

Pembangunan 2027: SDM dan UMKM Jadi Prioritas Solok Selatan

Kamis, 19 Februari 2026 - 09:00 WIB

Taufik Effendi Pimpin Diskominfo Solok Selatan”

Senin, 16 Februari 2026 - 09:00 WIB

Balimau Sarantau Sasurambi Bangkitkan Semangat Ramadan

Kamis, 12 Februari 2026 - 13:00 WIB

Musrenbang KPGD Prioritaskan Infrastruktur

Berita Terbaru

Arsip foto tak bertanggal ini memperlihatkan seekor Gekko kaiyai yang ditemukan di Provinsi Anhui, China. Peneliti China telah menemukan spesies tokek baru yang mereka beri nama Gekko kaiyai di Pegunungan Dabie, Provinsi Anhui, China. ANTARA/Xinhua

Uncategorized

Kamboja Catat Penemuan Spesies Tokek Baru

Kamis, 26 Feb 2026 - 19:00 WIB

Para turis berpose untuk foto di depan toko perhiasan dengan layar tampilan yang menampilkan gambar model yang mengenakan perhiasan emas yang memukau.

Lifestyle

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Kamis, 26 Feb 2026 - 18:00 WIB

Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Direktur Utama MDTV Mengundurkan Diri

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

RI Impor Ayam dari AS, Begini Dampak Bagi Peternak. (Foto: Okezone.com)

Ekonomi

Indonesia Impor Ayam AS untuk Peternak Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legendaris Teknologi Hybrid

Otomotif

Toyota Kijang Super 2026: Hybrid dan Ramah Keluarga

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB