Solok Selatan —Sorotbrita.com,Pemerintah Kabupaten Solok Selatan terus meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan bagi masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah menghadirkan sarana dan prasarana yang lebih layak dan representatif.
Pada Jumat (23/01/2026), Wakil Bupati Solok Selatan H. Yulian Efi secara resmi meresmikan Gedung Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sangir Balai Janggo. Melalui peresmian ini, pemerintah daerah menegaskan komitmennya dalam memperkuat pelayanan publik di bidang keagamaan.
Selain Wabup, acara tersebut turut dihadiri Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Barat H. Mustafa, M.A, Kepala Kemenag Solok Selatan Fitri Yoni, S.H., M.H, unsur Forkopimda, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menunjukkan dukungan bersama terhadap peningkatan layanan KUA.
Dalam sambutannya, Wabup Yulian Efi menyampaikan rasa syukur atas rampungnya pembangunan gedung tersebut. Ia menjelaskan bahwa pemerintah membangun gedung KUA ini melalui pendanaan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Tahun Anggaran 2025.
“Alhamdulillah, pembangunan gedung KUA Sangir Balai Janggo telah selesai. Kini masyarakat dapat menikmati pelayanan keagamaan dengan fasilitas yang lebih nyaman, tertata, dan sesuai standar,” ujar Yulian Efi.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa KUA memegang peran strategis di tengah masyarakat. Tidak hanya mencatat pernikahan, KUA juga membina kehidupan beragama, memperkuat ketahanan keluarga, serta menjaga harmoni dan moderasi beragama.
Dengan adanya gedung baru ini, ia berharap seluruh fungsi tersebut dapat berjalan lebih optimal. Selain itu, fasilitas yang memadai akan mendorong aparatur KUA bekerja secara profesional, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Oleh karena itu, kami berharap gedung ini membawa keberkahan. Semoga KUA Sangir Balai Janggo semakin mudah melayani masyarakat serta menjadi pusat penguatan kehidupan beragama yang harmonis dan berkelanjutan,” tutupnya.
Editor : EL
Sumber Berita: Humas dan Protokol Solok Selatan









