DPR dan Pemerintah Sepakati 5 Langkah BPJS Kesehatan

Rapat DPR bersama pemerintah memastikan layanan BPJS Kesehatan tetap berjalan dan data PBI lebih akurat.

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 10 Februari 2026 - 06:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotbrita.com, Pimpinan DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI. Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan menghadiri rapat tersebut.

DPR RI dan pemerintah membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui rapat ini, seluruh pihak menyepakati lima langkah utama.

Baca Juga :  Solok Selatan Raih UHC, Layanan Kesehatan Makin Mudah

Pertama, pemerintah menjamin layanan kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan. Pemerintah juga membayar iuran peserta PBI agar masyarakat tetap mengakses layanan kesehatan.

Kedua, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil. Seluruh instansi menggunakan data pembanding terbaru dalam proses tersebut.

Ketiga, pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN agar tepat sasaran. Pemerintah menyusun kebijakan berbasis data yang akurat dan terverifikasi.

Baca Juga :  Indonesia Perkuat Digitalisasi Layanan Haji dan Umrah

Keempat, BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi dan sistem notifikasi kepada masyarakat. BPJS menyampaikan informasi secara langsung saat terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda.

Kelima, DPR RI dan pemerintah memperkuat tata kelola jaminan kesehatan nasional. Seluruh pihak mendorong integrasi sistem menuju satu data tunggal yang transparan dan berkelanjutan.

Editor : EL

Sumber Berita: Kementerian Sosial RI

Berita Terkait

Harga Pangan Nasional Naik Turun Hari Ke-4 Ramadhan 1447 H
Produksi Pick-Up Lokal Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja”
Mi Instan Indonesia Pimpin Pertumbuhan Pasar Global
Indonesia Perkuat Digitalisasi Layanan Haji dan Umrah
Kemensos–Kemenkop Dorong Penerima Bansos Gabung KDMP
Pemerintah Klarifikasi Prospek Ekonomi Menyusul Moody’s
Pemerintah Dorong WFA Pegawai Swasta Saat Lebaran 2026
Ekonomi Indonesia 2025 Tumbuh 5%, Stok Produk Jadi Ancaman
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 13:00 WIB

Harga Pangan Nasional Naik Turun Hari Ke-4 Ramadhan 1447 H

Sabtu, 21 Februari 2026 - 09:00 WIB

Produksi Pick-Up Lokal Dorong Ekonomi dan Lapangan Kerja”

Sabtu, 21 Februari 2026 - 06:00 WIB

Mi Instan Indonesia Pimpin Pertumbuhan Pasar Global

Rabu, 18 Februari 2026 - 16:00 WIB

Indonesia Perkuat Digitalisasi Layanan Haji dan Umrah

Selasa, 17 Februari 2026 - 07:00 WIB

Kemensos–Kemenkop Dorong Penerima Bansos Gabung KDMP

Berita Terbaru

Wali Kota New York Zohran Mamdani sahur bersama petugas kebersihan saat badai salju melanda kota, sebagai bentuk dukungan kepada pekerja garis depan selama Ramadan.

Internasional

Zohran Mamdani Sahur Bersama Petugas Saat Badai Salju

Kamis, 26 Feb 2026 - 09:00 WIB

Perwakilan Grab Indonesia dan Coffeenatics berfoto bersama di Paviliun Indonesia, Forum Ekonomi Dunia (WEF) 2026 di Davos, Swiss, Januari 2026. (ANTARA/HO-Grab Indonesia)

Ekonomi Bisnis

UMKM Kopi Indonesia Tampil di WEF Davos

Kamis, 26 Feb 2026 - 08:00 WIB

Foto: Dua perusahaan di wilayah Papua, PT Indoprima Utama Mina dan CV Putra Raja Bahari berhasil merealisasikan ekspor perdana komoditas perikanan unggulan ke pasar internasional pada Februari 2026. (Dok. Humas DJBC)

Ekonomi Bisnis

Dua Perusahaan Papua Tembus Pasar Ekspor Perikanan

Kamis, 26 Feb 2026 - 07:00 WIB

Bupati H. Khairunas meresmikan rute baru DAMRI di RTH Solok Selatan, Selasa (24/2/2026).

Padang

Rute DAMRI Padang Aro–Dharmasraya Akan Dibuka Lagi

Rabu, 25 Feb 2026 - 19:00 WIB

Foto: Konvoi Pasukan Rusia (Russian Defense Ministry Press Service via AP)

Internasional

Rusia Klaim Kuasai Pokrovsk, Ukraina Bantah

Rabu, 25 Feb 2026 - 18:00 WIB