Sungai Penuh –Sorotbrita.com, Polres Kerinci terus meningkatkan pelayanan publik dengan menyediakan Layanan Polisi 110 sebagai saluran pelaporan darurat yang cepat dan mudah diakses masyarakat.
Melalui layanan ini, masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh cukup menekan nomor 110 dari ponsel tanpa mengeluarkan biaya pulsa. Petugas kepolisian menerima panggilan tersebut selama 24 jam penuh dan segera merespons setiap laporan yang masuk.
Kapolres Kerinci melalui Humas menyampaikan bahwa Polri menghadirkan layanan 110 sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan prima sekaligus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Layanan 110 memudahkan masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat, gangguan kamtibmas, dan tindak kriminal di lingkungan sekitar. Petugas kami siap memberikan respons cepat setiap saat,” ujar Humas Polres Kerinci.
Polres Kerinci mengajak masyarakat untuk aktif memanfaatkan layanan ini demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Kerja sama antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah.
Selain itu, Polres Kerinci mengimbau masyarakat agar menggunakan layanan 110 secara bijak dan bertanggung jawab. Pihak kepolisian meminta masyarakat tidak menyalahgunakan layanan tersebut untuk laporan palsu.
Polri terus memperkuat perannya dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat sesuai dengan semangat Polri Presisi.
Editor : EL









