Jakarta – Sorotbrita.com, Menteri Tenaga Kerja Yassierli meminta perusahaan swasta memberlakukan Work From Anywhere (WFA) menjelang dan setelah Lebaran 2026. Kebijakan ini menjaga produktivitas karyawan dan mengurangi kepadatan arus mudik.
Perusahaan harus menyelenggarakan WFA pada 16–17 Maret sebelum Lebaran dan 25–27 Maret 2026 setelah Hari Raya.
Pemda Turut Mensosialisasikan WFA
Menteri meminta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota mengajak perusahaan memberi opsi WFA kepada pekerja. Langkah ini memungkinkan lebih banyak karyawan bekerja fleksibel tanpa menurunkan kinerja perusahaan.
Sektor Esensial Dikecualikan
Perusahaan di sektor tertentu tetap bekerja di kantor. Sektor yang dikecualikan meliputi:
– Kesehatan
– Perhotelan dan hospitality
– Pusat perbelanjaan
– Manufaktur
– Industri makanan dan minuman
– Sektor esensial lain yang menjaga kelangsungan produksi
Produktivitas dan Upah Tetap Terjaga
Pekerja yang ikut WFA harus menyelesaikan tugas sesuai tanggung jawab. Perusahaan membayar upah sama seperti bekerja di kantor. Perusahaan juga mengatur jam kerja dan pengawasan agar karyawan tetap produktif.
“Pelaksanaan WFA tidak menghitung cuti tahunan. Kebijakan ini mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan pertama 2026 tanpa mengurangi kinerja,” ujar Yassierli.
Editor : EL









