Sorotbrita.com – Direktur Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Sudarto, mengungkapkan bahwa empat alumni penerima beasiswa telah mengembalikan dana pendidikan karena terbukti tidak menjalankan kewajiban pengabdian di Indonesia setelah menyelesaikan studi.
Setiap alumni yang melanggar kewajiban tersebut mengembalikan dana dengan nilai yang bervariasi, rata-rata sekitar Rp2 miliar per orang. Nominal tersebut bergantung pada jenjang pendidikan yang ditempuh, mulai dari program magister hingga doktor (PhD), baik di dalam maupun luar negeri.
“Sekitar Rp2 miliar untuk satu orang penerima PhD. Untuk jenjang master berkisar di bawah Rp1-2 miliar. Ada yang sudah membayar. Penerimanya ada yang kuliah di dalam negeri dan ada juga yang di luar negeri,” ujar Sudarto dalam media briefing, Rabu malam (25/2/2026).
Investigasi terhadap 600 Awardee
Sebelumnya, LPDP melakukan penelusuran terhadap 600 penerima beasiswa (awardee) yang diduga bermasalah dalam pemenuhan kewajiban pascastudi. Hasil pemeriksaan menunjukkan:
1. 307 awardee telah memperoleh izin resmi untuk melanjutkan magang atau studi . lanjutan.
2. 172 orang tercatat bekerja sesuai ketentuan dan aturan pengabdian LPDP.
3. 36 orang masih dalam proses pemeriksaan.
4. 8 orang terbukti tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia.
Dari delapan orang tersebut, empat alumni telah mengembalikan dana beasiswa yang diterima.
Evaluasi Sistem dan Kriteria Kontribusi
Sudarto menegaskan bahwa LPDP saat ini masih melanjutkan proses pemeriksaan terhadap 36 orang, termasuk beberapa kasus yang sempat menjadi perhatian publik.
Ia menyebut momentum ini menjadi bahan evaluasi bagi LPDP untuk memperbaiki sistem pengawasan, meningkatkan akurasi data, serta memperjelas kriteria kontribusi alumni setelah menyelesaikan pendidikan.
“Ini menjadi momentum bagi kami untuk melakukan penyempurnaan, baik dari sisi akurasi sistem maupun kriteria kontribusi,” jelasnya.
LPDP menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap penerima beasiswa memenuhi kewajiban pengabdian sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan Indonesia.
Editor : EL









