JAMBI- Sorotbrita.com ,Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jambi menegaskan bahwa pihaknya menyusun dan mengajukan anggaran Tahun 2026 secara transparan. Dengan demikian, Diskominfo memastikan tidak ada anggaran siluman dalam proses penganggaran tersebut.
Menurut Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Ariansyah, pihaknya telah membahas usulan tambahan anggaran bersama DPRD Provinsi Jambi. Sebelumnya, Komisi I DPRD menggelar rapat pembahasan pada 28 November 2025. Selanjutnya, Badan Anggaran (Banggar) melanjutkan pembahasan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Pada prinsipnya, kami membahas seluruh anggaran secara resmi dan terbuka, mulai dari Komisi I hingga Banggar. Oleh karena itu, tidak ada anggaran siluman,” kata Ariansyah, Minggu (11/1/2026).
Selain itu, Ariansyah menjelaskan bahwa Diskominfo mengajukan tambahan anggaran karena pagu indikatif tahun 2026 hanya sebesar Rp3,5 miliar. Sebagai perbandingan, anggaran Diskominfo pada tahun 2025 mencapai Rp10,5 miliar.
Akibatnya, pagu Rp3,5 miliar tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan publikasi pemerintah daerah serta layanan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dalam pembahasan lanjutan di Banggar, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati tambahan anggaran sebesar Rp2 miliar. Rinciannya, Diskominfo mengalokasikan Rp1,7 miliar untuk kerja sama media. Sementara itu, Diskominfo mengarahkan Rp300 juta untuk seleksi dan operasional Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi tahun 2026.
Di sisi lain, Ariansyah menegaskan bahwa Diskominfo tidak menyelipkan anggaran titipan. Menurutnya, setiap pos anggaran memiliki tujuan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Pada akhirnya, Diskominfo Provinsi Jambi berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran. Melalui langkah tersebut, Diskominfo berharap dapat meningkatkan kualitas layanan informasi publik bagi masyarakat Jambi.
Editor : EL









