Jakarta-Sorotbrita.com ,Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat outstanding pembiayaan fintech peer-to-peer (P2P) lending atau pinjaman online mencapai Rp94,85 triliun pada November 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas PMVL OJK, Agusman, menyampaikan bahwa angka tersebut tumbuh 25,45 persen secara tahunan (year on year/yoy). Pertumbuhan ini melampaui Oktober 2025 yang mencatat 23,86 persen yoy.
Agusman menyampaikan data tersebut dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner (RDK) OJK, Jumat (9/1).
Ia menjelaskan bahwa industri pinjaman daring terus mencatatkan pertumbuhan kuat. Total outstanding pembiayaan mencapai Rp94,85 triliun.
Namun, risiko kredit macet ikut meningkat. OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 4,33 persen pada November 2025. Angka ini meningkat dari 2,7 persen pada bulan sebelumnya.
Sementara itu, perusahaan pembiayaan meningkatkan penyaluran pembiayaan. Total pembiayaan mencapai Rp506,8 triliun, tumbuh 1,09 persen yoy. Pada Oktober 2025, pembiayaan tercatat Rp503,3 triliun dengan pertumbuhan 0,68 persen yoy.
Agusman menilai pembiayaan modal kerja mendorong pertumbuhan tersebut. Segmen ini tumbuh 8,99 persen yoy.
Dari sisi kualitas aset, rasio pembiayaan bermasalah (NPF) gross turun ke level 2,44 persen. Pada bulan sebelumnya, rasio ini berada di 2,47 persen.
Di sisi lain, NPF net naik menjadi 0,85 persen dari 0,83 persen pada Oktober 2025.
OJK juga mencatat gearing ratio perusahaan pembiayaan sebesar 2,13 kali. Angka ini masih jauh di bawah batas maksimum 10 kali.
Editor : EL









