Jambi-sorotbrita.com ,Pemerintah Kota Jambi mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dengan total penerimaan mencapai Rp484,04 miliar.
Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan bahwa hingga 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah telah melampaui target awal sebesar Rp466,57 miliar atau setara dengan 103,74 persen. Capaian tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga sekitar 109 persen jika memperhitungkan denda pajak, di luar komponen opsen pajak kendaraan bermotor.
Menurut Maulana, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan yang sederhana, cepat, dan ramah menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
“Pemkot Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang mudah diakses. Moto ‘Mudah, Cepat, dan Membahagiakan’ terbukti mampu mendorong pertumbuhan PAD dari sektor pajak sepanjang 2025,” ujarnya.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi pendapatan pajak mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target sebesar Rp345 miliar. Tahun ini, pertumbuhan tercatat mencapai 46,6 persen.
Maulana menegaskan bahwa PAD merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh sektor penyumbang pajak terus dioptimalkan agar dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.
Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak daerah telah terealisasi penuh, bahkan melampaui target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, pajak kuliner, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli tercatat telah mencapai realisasi 100 persen.
Sementara itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor masih belum maksimal, meskipun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah melampaui target.
“Capaian realisasi pendapatan hingga 100 persen ini merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pajak daerah semakin membaik,” pungkasnya.(EL)









