Sarolangun -Sorotbrita.com , Polres Sarolangun, Polda Jambi, berhasil menggagalkan peredaran 42 kilogram ganja jaringan lintas provinsi yang dikirim menggunakan jasa transportasi darat bus antar kota antar provinsi (AKAP).
Kasus ini terungkap saat polisi melakukan pemeriksaan kendaraan di Jalur Lintas Sumatera.
Polisi Temukan Ganja di Bagasi Bus AKAP
Kasat Narkoba Polres Sarolangun AKP Ojak P. Sitanggang mengatakan, pengungkapan bermula ketika petugas menghentikan sebuah bus antarprovinsi di depan Polsek Kota Sarolangun, Selasa (6/1) dini hari.
Saat memeriksa bagasi, polisi menemukan satu karung putih mencurigakan. Di dalam karung tersebut terdapat dua kardus besar yang berisi 30 paket ganja yang dibungkus lakban kuning.
“Anggota langsung memeriksa isi kardus dan memastikan paket tersebut berisi ganja,” kata Ojak di Sarolangun, Jumat.
Sopir Bus Tidak Mengetahui Isi Paket
Polisi kemudian memeriksa sopir dan awak bus. Namun, seluruh awak bus mengaku tidak mengetahui isi paket tersebut.
Sopir hanya menerima titipan karung untuk dikirim ke loket bus di Provinsi Lampung, tanpa mengetahui siapa pemilik barang.
Polisi Lakukan Pengiriman Terkontrol ke Lampung
Untuk mengungkap pemesan, polisi menerapkan metode pengiriman terkontrol (controlled delivery). Tim Opsnal Rajawali yang dipimpin Iptu F. Aritonang mengikuti perjalanan bus hingga ke Bandar Lampung.
Editor : EL









