Jakarta – Sorotbrita.com,Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta pemerintah memastikan pemerataan akses dana riset nasional sebesar Rp12 triliun. Ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya menyalurkan anggaran tersebut ke perguruan tinggi besar atau Perguruan Tinggi Negeri Berbadan Hukum (PTNBH).
Fikri menilai perguruan tinggi swasta memiliki jumlah dan kontribusi yang signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Karena itu, pemerintah perlu memberi porsi perhatian yang adil dalam pendanaan riset.
“Pemerintah harus bersikap adil karena perguruan tinggi swasta jumlahnya jauh lebih banyak dan berperan nyata dalam pendidikan nasional,” kata Fikri di Jakarta, Senin.
Tolak Dikotomi Negeri dan Swasta
Fikri menegaskan dunia akademik tidak lagi memerlukan dikotomi antara perguruan tinggi negeri dan swasta, terutama dalam bidang riset. Ia menilai semua institusi pendidikan tinggi memiliki peran strategis dalam pengembangan ilmu pengetahuan.
Menurutnya, kebijakan riset nasional harus membuka ruang yang sama bagi seluruh kampus tanpa memandang status kelembagaan.
Skema Kompetitif Dinilai Memberatkan Kampus Kecil
Fikri juga menyoroti skema pendanaan berbasis Competitive Fund. Ia menilai skema tersebut sering menyulitkan periset dari kampus kecil karena standar kompetisi yang belum seimbang.
Ia mendorong pemerintah menyesuaikan standar riset dengan norma internasional, namun tetap mengedepankan prinsip inklusivitas agar semua peneliti memiliki peluang yang setara.
“Kesempatan meneliti harus terbuka bagi semua agar tidak muncul ketimpangan inovasi antarwilayah,” ujarnya.
Kampus Daerah Jangan Terpinggirkan
Selain itu, Fikri meminta pemerintah mempertimbangkan ukuran perguruan tinggi, termasuk jumlah mahasiswa, dalam alokasi anggaran riset. Ia mengingatkan bahwa kampus kecil di daerah terpencil sering menjadi tulang punggung pendidikan masyarakat setempat.
“Jangan sampai kampus daerah yang menopang pendidikan justru tersingkir dari peta jalan riset nasional,” tegasnya.
DPR Pastikan Pengawasan Anggaran
Fikri berharap kenaikan anggaran riset menjadi momentum untuk menghapus diskriminasi antara perguruan tinggi negeri dan swasta. Ia memastikan DPR RI akan mengawasi distribusi dana tersebut melalui rapat kerja dengan kementerian terkait.
Menurutnya, pengawasan bertujuan memastikan dana riset benar-benar menjangkau kampus di seluruh Indonesia, bukan hanya beredar di kalangan elit akademik ibu kota.
Riset Jadi Fondasi Pembangunan
Sebelumnya, pemerintah menaikkan anggaran riset nasional dari Rp8 triliun menjadi Rp12 triliun. Fikri menilai kebijakan tersebut sebagai langkah strategis untuk mendorong pembangunan berbasis ilmu pengetahuan.
Ia menambahkan bahwa pendidikan tinggi selama ini lebih berfokus pada pengajaran. Padahal, negara maju menjadikan riset sebagai dasar utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan nasional.
Editor : EL









