Jakarta –Sorotbrita.com,KPK menetapkan Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam kasus jual-beli jabatan setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Selain Sudewo, KPK juga menetapkan tiga kepala desa sebagai tersangka: Kepala Desa Karangrowo, Arumanis, dan Sukorukun.
Wakil Ketua Komisi II DPR, Dede Yusuf, menekankan pentingnya pengawasan terhadap rotasi jabatan di daerah. Ia menilai praktik money politik dalam pencalonan kepala daerah sering memicu penyalahgunaan jabatan.
“Kalau seseorang sudah memegang jabatan, godaan untuk menyalahgunakannya pasti muncul,” ujar Dede Yusuf, Rabu (21/1/2026).
Dede menambahkan, pemerintah pusat memang mengambil alih sebagian kewenangan daerah, seperti izin pertambangan dan investasi. Namun, kepala daerah tetap mengatur rotasi jabatan, dan praktik korupsi di area ini sulit dihindari.
DPR mendorong transparansi rotasi jabatan dengan membentuk lembaga khusus untuk memantau proses ini. Dede juga menekankan pentingnya sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara melalui RUU ASN.
“Pilih A atau B harus berdasarkan penilaian objektif. Lembaga pengawas khusus akan memastikan semua berjalan transparan dan adil,” jelas Wakil Ketua Umum Demokrat itu.
Kasus ini menjadi peringatan bagi pemerintah daerah agar memperkuat pengawasan dan transparansi untuk mencegah praktik korupsi
Editor : EL









