Jakarta —Sorotbrita.com, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memastikan akan kembali memberikan Bonus Hari Raya (BHR) kepada mitra pengemudi pada Idul Fitri 2026. Program ini menjadi bentuk dukungan perusahaan terhadap kesejahteraan mitra.
CEO GoTo Hans Patuwo mengatakan perusahaan tengah menyusun skema pemberian BHR. GoTo juga aktif berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan terkait.
“Kami akan menjalankan kembali program Bonus Hari Raya. Saat ini kami masih memfinalisasi skema dan nominalnya,” kata Hans dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Hans menambahkan, GoTo akan mengumumkan detail BHR setelah proses perumusan selesai. Perusahaan ingin memastikan skema tersebut tepat sasaran dan sesuai ketentuan.
Program BHR menjadi bagian dari inisiatif “Bakti GoTo untuk Negeri: Empat Dukungan Nyata untuk Kesejahteraan Mitra”. Melalui program ini, GoTo memberikan apresiasi kepada mitra dengan kinerja baik.
“Kami ingin mitra pengemudi dapat merayakan hari raya dengan lebih tenang dan nyaman,” ujar Hans.
Pemerintah pertama kali mengenalkan BHR melalui Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 pada Maret 2025. Aturan tersebut mengatur pemberian bonus bagi pengemudi dan kurir layanan berbasis aplikasi.
Dalam ketentuan sebelumnya, perusahaan menghitung BHR secara proporsional berdasarkan kinerja. Besarannya mencapai 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.
Aturan tersebut juga mewajibkan perusahaan mencairkan BHR paling lambat tujuh hari sebelum Idul Fitri.
Sementara itu, Kementerian Ketenagakerjaan memastikan kebijakan BHR akan kembali berlanjut tahun ini. Pemerintah saat ini masih membahas besaran dan aturan teknisnya.
“Insya Allah program ini tetap berjalan. Kami akan segera membahas detailnya,” ujar Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri.
Editor : EL









