Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama ASN 2026

Cuti bersama ASN tahun 2026 ditetapkan melalui Keppres 42 Tahun 2025

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotbrita.com, Pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Kebijakan ini memberi kepastian jadwal libur bagi pegawai pemerintah sepanjang tahun depan.

Ketentuan tersebut tercantum dalam Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2025 tentang Cuti Bersama Pegawai ASN Tahun 2026. Presiden Prabowo Subianto menandatangani langsung Keppres ini pada 31 Desember 2025.

Melalui aturan ini, pemerintah menegaskan bahwa cuti bersama tidak mengurangi hak cuti tahunan ASN. Dengan demikian, ASN tetap memperoleh jatah cuti tahunan secara penuh meskipun memanfaatkan cuti bersama.

Baca Juga :  Sampah Destinasi Wisata Bisa Turunkan Devisa Bali

Selain itu, pemerintah juga memberikan solusi bagi ASN yang tidak dapat mengambil cuti bersama karena tuntutan jabatan atau pelayanan publik. Dalam kondisi tersebut, instansi menambahkan hak cuti tahunan sesuai jumlah hari cuti bersama yang tidak digunakan.

Rincian Cuti Bersama ASN Tahun 2026

Secara keseluruhan, pemerintah menetapkan delapan hari cuti bersama yang tersebar dalam enam perayaan keagamaan. Adapun rinciannya sebagai berikut:

Senin, 16 Februari 2026

Cuti bersama Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili

Rabu, 18 Maret 2026

Cuti bersama Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1948

Baca Juga :  Prabowo Dorong Kualitas Hidup Lewat Sekolah Rakyat

Jumat, 20 Maret 2026

Senin, 23 Maret 2026

Selasa, 24 Maret 2026

Cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah

Jumat, 15 Mei 2026

Cuti bersama Kenaikan Yesus Kristus

Kamis, 28 Mei 2026

Cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah

Kamis, 24 Desember 2026

Cuti bersama Kelahiran Yesus Kristus

Dengan penetapan ini, ASN dapat menyusun rencana kerja dan liburan secara lebih teratur. Di sisi lain, instansi pemerintah tetap bisa menjaga kelancaran pelayanan publik sepanjang tahun 2026.

Editor : EL

Berita Terkait

Evaluasi PBI JK: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran
Kemensos-BPS Verifikasi 106 Ribu PBI JKN Penyakit Berat
Pemprov DKI Dukung Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI
Sampah Destinasi Wisata Bisa Turunkan Devisa Bali
Prabowo Dorong Kualitas Hidup Lewat Sekolah Rakyat
Sekda Pesisir Selatan Tinjau Potensi Ekonomi Lokal
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Evaluasi PBI JK: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:00 WIB

Kemensos-BPS Verifikasi 106 Ribu PBI JKN Penyakit Berat

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:00 WIB

Pemprov DKI Dukung Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Sampah Destinasi Wisata Bisa Turunkan Devisa Bali

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama ASN 2026

Berita Terbaru

Kades Koto Dua Edi Zulfandi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada seluruh masyarakat.

Sungai Penuh

Kades Koto Dua Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:30 WIB

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga madrasah.”dan masyarakat.

Sungai Penuh

Kepala MTsN 1 Sungai Penuh Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:10 WIB

Kades Koto Tengah, Tansrilana, menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada warga dan mengajak mempererat persaudaraan serta gotong royong.

Sungai Penuh

Kades Koto Tengah Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:00 WIB

Kepala Desa Kairul Saleh menekankan pentingnya persatuan dan silaturahmi saat Idul Fitri.

Sungai Penuh

Kepala Desa Muara Jaya Ucapkan Selamat Idul Fitri 2026

Rabu, 18 Mar 2026 - 04:52 WIB