Jakarta – Sorotbrita.com, 7 Februari 2026 – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menetapkan susunan kepengurusan periode 2025–2030. Anwar Iskandar akan memimpin MUI sebagai Ketua Umum untuk lima tahun ke depan.
MUI menggelar pengukuhan pengurus di Masjid Istiqlal, Jakarta, pada Sabtu, 7 Februari 2026. Sekretaris Jenderal MUI, Amirsyah Tambunan, membacakan keputusan Dewan Pimpinan MUI yang menetapkan susunan pengurus.
Amirsyah menjelaskan bahwa Dewan Pimpinan MUI menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sesuai pedoman dasar, pedoman rumah tangga, peraturan organisasi, dan keputusan MUI lainnya. Begitu pula, Dewan Pertimbangan MUI menjalankan fungsinya mengikuti ketentuan yang sama.
Ia menambahkan bahwa MUI menetapkan kepengurusan komisi, badan, dan lembaga sesuai pedoman organisasi. Semua keputusan mulai berlaku sejak tanggal penetapan.
“Jika muncul kekeliruan atau organisasi membutuhkan perubahan seiring perkembangan, kami akan melakukan penyesuaian sesuai kebutuhan,” ujar Amirsyah.
Editor : EL









