Jakarta – Sorotbrita.com, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan dukungan penuh terhadap rencana Presiden Prabowo Subianto membangun gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Badan Umat Islam di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat.
Pramono menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan langsung menindaklanjuti arahan Presiden, termasuk rencana pemanfaatan lahan bekas Kedutaan Besar Inggris.
“Pemprov DKI Jakarta siap mendukung dan menjalankan arahan Presiden terkait pembangunan di lokasi bekas Kedutaan Besar Inggris,” ujar Pramono di Jakarta Timur, Senin (9/2/2026).
Pramono menjelaskan kawasan tersebut berstatus sebagai cagar budaya tingkat provinsi. Karena itu, seluruh proses pembangunan harus mengikuti aturan pelestarian yang berlaku.
“Kawasan itu merupakan heritage provinsi. Pemerintah tetap bisa membangun selama mengikuti aturan dan menjaga nilai sejarah,” jelasnya.
Ia menambahkan pemerintah pusat memegang kewenangan penuh atas pembangunan gedung tersebut. Sementara itu, Pemprov DKI Jakarta akan membantu dari sisi teknis dan perizinan.
“Pemerintah pusat mengelola pembangunan. Pemprov DKI Jakarta mendukung melalui persyaratan lapangan dan perizinan,” katanya.
Saat wartawan menanyakan peluang pembangunan di kawasan itu, Pramono memastikan rencana tersebut masih memungkinkan.
“Masih memungkinkan,” tegasnya.
Editor : EL









