Jakarta –Sorotbrita.com, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengecek langsung 106.153 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik. Pemerintah menargetkan pengecekan selesai pada akhir Maret 2026.
Kemensos menggandeng BPS untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Tim memeriksa kondisi ekonomi terbaru setiap penerima agar data benar-benar akurat.
BPS Turun Lapangan Awal Maret
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan petugas mulai turun pada minggu pertama dan kedua Maret. Setelah libur Lebaran, tim langsung merampungkan seluruh proses pendataan.
“Kami mulai ground check pada awal Maret dan menuntaskan pada akhir bulan,” ujar Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
BPS mengerahkan petugas daerah dan mitra statistik untuk mempercepat proses verifikasi.
Kemensos Aktifkan Kepesertaan Selama Tiga Bulan
Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan Kemensos langsung mengaktifkan kembali 106 ribu peserta tersebut selama tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2026.
Kebijakan ini menjaga layanan kesehatan tetap berjalan bagi pasien penyakit berat. Peserta tidak perlu mengurus reaktivasi karena sistem otomatis memperpanjang kepesertaan.
Setelah verifikasi selesai, Kemensos menentukan status permanen berdasarkan 40 indikator kesejahteraan.
Libatkan PKH dan Perbarui Desil Kesejahteraan
Kemensos melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses pengecekan. Petugas menilai kondisi ekonomi keluarga sekaligus memetakan posisi penerima dalam desil kesejahteraan terbaru.
Langkah ini memperkuat validitas data dan mencegah kesalahan sasaran.
Jawab Evaluasi DPR
Kemensos mengambil langkah ini untuk menjawab evaluasi DPR RI terkait akurasi data PBI JKN. Pemerintah ingin memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.
Editor : EL









