Sorotbrita.com – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) membuka rekrutmen Komponen Cadangan (Komcad) tahun 2026. Pemerintah mengajak seluruh Warga Negara Indonesia (WNI), termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk ikut memperkuat pertahanan nasional.
Kebijakan ini tertuang dalam Surat Menteri PAN-RB Nomor B/22/M.SM.00.00/2026 tertanggal 20 Februari 2026. Surat tersebut menindaklanjuti permohonan rekomendasi Latihan Dasar Militer (Latsarmil) dari Sekretaris Jenderal Kementerian Pertahanan pada 11 Februari 2026.
Selain itu, aturan ini juga mengacu pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang peran ASN sebagai Komponen Cadangan.
Pemerintah Dorong ASN Aktif Bela Negara
Pemerintah mendorong ASN agar berperan aktif dalam program bela negara melalui Komcad. Keikutsertaan dalam pelatihan dasar militer menunjukkan komitmen nyata ASN dalam menjaga kedaulatan negara.
Program ini sejalan dengan nilai dasar ASN BerAKHLAK, ideologi Pancasila, serta Undang-Undang Dasar 1945. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto juga memasukkan penguatan sistem pertahanan sebagai bagian dari agenda strategis nasional.
Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) di setiap instansi kini dapat merekomendasikan ASN yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Komcad.
Syarat ASN untuk Mengikuti Seleksi Komcad
ASN yang ingin bergabung harus memenuhi beberapa ketentuan berikut:
– Berusia 18 hingga 35 tahun
– Sehat jasmani dan rohani
– Tidak memiliki catatan kriminal yang dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepolisian
Setelah lolos seleksi administrasi dan kompetensi, peserta wajib mengikuti pelatihan dasar militer selama 45 hari.
Hak ASN Selama Pelatihan Dasar Militer
Selama menjalani pelatihan, ASN tetap menerima gaji pokok, tunjangan kinerja, dan tunjangan jabatan. Pemerintah juga memberikan uang saku, perlengkapan lapangan, layanan kesehatan, serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian.
Dengan skema ini, ASN tetap bisa fokus mengikuti pelatihan tanpa kehilangan hak kepegawaiannya.
Pelatihan Komcad Tambah Nilai Kompetensi dan Karier
Pelatihan dasar kemiliteran Komcad memiliki bobot 300 Jam Pelajaran (JP) dalam pengembangan kompetensi ASN. Aturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS.
Editor : EL









