MUARA BUNGO – Sorotbrita.com, Bupati Bungo H. Dedy Putra meluncurkan Program Operator Pengumpul Sampah Berbasis Masyarakat (OPBM) di Kelurahan Sungai Pinang, Kecamatan Bungo Dani, Minggu (25/01/2026).
Program OPBM melibatkan seluruh RT dan RW di Kelurahan Sungai Pinang. Program ini bertujuan memperkuat pengelolaan sampah dengan partisipasi aktif masyarakat.
Acara peluncuran dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Camat Bungo Dani, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan warga Kelurahan Sungai Pinang.
Bupati Dedy Putra menegaskan bahwa pemerintah dan masyarakat harus bekerja sama menjaga kebersihan. Ia berharap program ini menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan sesuai aturan tata ruang Kabupaten Bungo.
“RT dan RW, bersama warga, memegang peran penting menjaga kebersihan lingkungan dan ketertiban bangunan di wilayah masing-masing,” ujar Bupati.
Ia menambahkan bahwa setiap warga bertanggung jawab terhadap sampah di lingkungannya. OPBM membantu menangani sampah secara menyeluruh dan berkelanjutan.
Bupati Dedy Putra mendorong Kelurahan Sungai Pinang menjadi contoh bagi wilayah lain dalam pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Dalam metode OPBM, Satuan Tugas Operator Pengumpul Sampah mengumpulkan sampah langsung dari rumah tangga. Mereka mengangkut sampah dengan motor bak sampah roda tiga ke tempat transit sementara, lalu membawanya ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Bupati Dedy Putra juga mengajak camat, lurah, serta RT dan RW di wilayah lain mendukung program ini. Dengan kerja sama semua pihak, Kota Bungo bisa terbebas dari tumpukan sampah dan bak sampah terbuka di tepi jalan.
“Kesuksesan program ini bergantung pada sinergi RT/RW, lurah, dan camat agar berjalan efektif sesuai harapan,” pungkas Bupati.
Sebagai simbol dukungan, Bupati menyerahkan dua unit motor bak sampah roda tiga langsung kepada Kelurahan Sungai Pinang, disaksikan Forkopimda dan para tamu undangan.
Editor : EL









