Tiga Pelaku BBM Ilegal di Jambi Diamankan

Polisi Dapat Informasi BBM Ilegal dari Sumatera Selatan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi – ., Polda Jambi menangkap tiga orang yang membawa BBM ilegal berupa minyak tanah olahan seberat 12,3 ton. Penindakan berlangsung pada Rabu (21/1) di Jalan Jambi–Muara Bulian, Desa Pijoan, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Tim Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) menerima informasi adanya kendaraan yang membawa BBM ilegal dari Sumatera Selatan menuju Jambi. Kemudian, petugas menyiapkan penyelidikan untuk menghentikan kendaraan mencurigakan itu.

Polisi Hentikan Mobil Mitsubishi Colt Diesel

Petugas menemukan mobil Mitsubishi Colt Diesel berwarna kuning dengan nomor polisi BA 8123 IU melintas di lokasi. Setelah itu, polisi langsung memeriksa kendaraan. Polisi menemukan 10 tedmon dan 11 drum plastik berisi minyak tanah olahan. Total muatan mencapai 12,3 ton, yang rencananya akan dijual ke Kabupaten Bungo.

Baca Juga :  Wawako Sungai Penuh Apresiasi Busana Khas Jambi

Tiga Pelaku Ditangkap

Polisi menangkap RSL (26) sebagai sopir utama, SWN (33) sebagai sopir pengganti, dan ARD (39) sebagai kernet. Ketiganya mengaku membawa minyak tanah olahan dari Desa Bayat, Kabupaten Bayung Lencir, Sumatera Selatan. Selain itu, polisi mendalami asal-usul dan jaringan distribusi BBM ilegal ini.

Ancaman Hukum dan Imbauan Masyarakat

Baca Juga :  Azhar Hamzah Hadiri Pengukuhan Kepala BI Jambi

Polda Jambi menjerat ketiga pelaku dengan Pasal 54 jo Pasal 28 ayat (1) UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas dan/atau Pasal 591 huruf a jo Pasal 20 huruf c UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kombes Pol Erlan Munaji mengingatkan masyarakat agar tidak ikut menyalahgunakan BBM. Selain itu, pengangkutan tanpa standar keselamatan dapat memicu kebakaran atau ledakan.

“Kami minta masyarakat melaporkan praktik BBM ilegal di sekitarnya. Gunakan layanan Polri 110 untuk melapor. Dengan demikian, kita bisa bersama-sama mencegah kerugian dan risiko bahaya,” tegas Kombes Pol Erlan.

Editor : EL

Berita Terkait

DPRD Jambi Konsultasi Penguatan Riset ke BRIN
Jondriadi Johan Pimpin DEKRAFMI Jambi
“Sekolah Lansia BKL Kamboja Aktifkan Lansia di Jambi”
Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Jambi
Warga Jambi Panen Beluluk untuk Takjil Ramadan
Wagub Sani Pastikan Ketersediaan Pangan Terkendali
Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman 2025
Wagub Jambi Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an ke-15
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:00 WIB

DPRD Jambi Konsultasi Penguatan Riset ke BRIN

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jondriadi Johan Pimpin DEKRAFMI Jambi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:00 WIB

“Sekolah Lansia BKL Kamboja Aktifkan Lansia di Jambi”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Jambi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:00 WIB

Warga Jambi Panen Beluluk untuk Takjil Ramadan

Berita Terbaru

Kades Koto Dua Edi Zulfandi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada seluruh masyarakat.

Sungai Penuh

Kades Koto Dua Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:30 WIB

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga madrasah.”dan masyarakat.

Sungai Penuh

Kepala MTsN 1 Sungai Penuh Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:10 WIB

Kades Koto Tengah, Tansrilana, menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada warga dan mengajak mempererat persaudaraan serta gotong royong.

Sungai Penuh

Kades Koto Tengah Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:00 WIB

Kepala Desa Kairul Saleh menekankan pentingnya persatuan dan silaturahmi saat Idul Fitri.

Sungai Penuh

Kepala Desa Muara Jaya Ucapkan Selamat Idul Fitri 2026

Rabu, 18 Mar 2026 - 04:52 WIB