Sungai Penuh – Sorotbrita.com, 2 Februari 2026 – Sekretaris Daerah Kota Sungai Penuh, Alpian, memimpin apel gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh, Senin (2/2). Apel ini menjadi momen penting untuk menyampaikan kebijakan baru terkait penataan kelembagaan dan disiplin ASN.
Sekda Alpian menegaskan bahwa Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menggabungkan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hari ini. Ia menjelaskan bahwa langkah ini bertujuan meningkatkan efektivitas, efisiensi, dan kesesuaian organisasi dengan kebutuhan pelayanan publik.
“Bagi OPD yang baru bergabung, segera lakukan pendataan aset dan sesuaikan pembagian tugas staf. BKPSDM telah menempatkan pegawai PNS, PPPK, dan pegawai paruh waktu sesuai kebutuhan organisasi, sehingga roda kerja tetap lancar,” ujar Sekda.
Sekda Alpian juga mengingatkan seluruh pejabat agar segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Ia menekankan bahwa pejabat yang mengabaikan kewajiban ini akan menerima sanksi tegas hingga rekomendasi untuk meletakkan jabatan.
Mengenai pakaian dinas, Sekda menyampaikan informasi terbaru dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut aturan Kemendagri, ASN wajib mengenakan baju Korpri setiap hari Kamis. Namun, Sekda meminta seluruh ASN menunggu surat edaran resmi dari Wali Kota sebelum menerapkan aturan tersebut di Kota Sungai Penuh.
Apel gabungan ini bertujuan meningkatkan disiplin, pemahaman kebijakan, dan kesiapan ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Editor : EL









