Jakarta – Sorotbrita.com, Pimpinan DPR RI menggelar rapat konsultasi bersama Komisi VIII, IX, dan XI DPR RI di Ruang Rapat Komisi V DPR RI. Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri PPN/Bappenas, Kepala BPS, serta Direktur Utama BPJS Kesehatan menghadiri rapat tersebut.
DPR RI dan pemerintah membahas keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional, khususnya bagi peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Melalui rapat ini, seluruh pihak menyepakati lima langkah utama.
Pertama, pemerintah menjamin layanan kesehatan tetap berjalan selama tiga bulan ke depan. Pemerintah juga membayar iuran peserta PBI agar masyarakat tetap mengakses layanan kesehatan.
Kedua, Kementerian Sosial, pemerintah daerah, BPS, dan BPJS Kesehatan melakukan pengecekan serta pemutakhiran data desil. Seluruh instansi menggunakan data pembanding terbaru dalam proses tersebut.
Ketiga, pemerintah mengoptimalkan penggunaan anggaran APBN agar tepat sasaran. Pemerintah menyusun kebijakan berbasis data yang akurat dan terverifikasi.
Keempat, BPJS Kesehatan meningkatkan sosialisasi dan sistem notifikasi kepada masyarakat. BPJS menyampaikan informasi secara langsung saat terjadi penonaktifan kepesertaan PBI maupun PBPU Pemda.
Kelima, DPR RI dan pemerintah memperkuat tata kelola jaminan kesehatan nasional. Seluruh pihak mendorong integrasi sistem menuju satu data tunggal yang transparan dan berkelanjutan.
Editor : EL
Sumber Berita: Kementerian Sosial RI









