Jambi – Sorotbrita.com, 18 Februari 2026 – Irwasda Polda Jambi, Kombes Pol. Jannus P. Siregar, hadir dalam penyerahan Opini Ombudsman RI untuk Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025.
Kegiatan ini juga menyertakan penerimaan Laporan Hasil Analisis Kajian Cepat (Rapid Assessment) 2025. Acara berlangsung di Ruang Pola Setda Provinsi Jambi dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani.
Pejabat daerah, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, kepala daerah, pimpinan instansi terkait, dan Kapolres jajaran turut hadir.
Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, melalui Kabid Humas Erlan Munaji, menyatakan Polda Jambi mendukung penuh kegiatan ini. Menurutnya, acara tersebut memperkuat tata kelola pelayanan publik di Provinsi Jambi.
“Kami siap bekerja sama dengan Ombudsman dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” kata Erlan Munaji.
Ia menambahkan, hasil penilaian harus mendorong semua penyelenggara pelayanan publik, termasuk Polri, untuk memperbaiki dan berinovasi.
Polda Jambi juga berkomitmen memperkuat pengawasan internal dan meningkatkan profesionalisme personel. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap humanis, transparan, dan berintegritas.
Editor : EL
Sumber Berita: Polda Jambi









