Pontianak – Sorotbrita.com, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat (Kanwil DJBC Kalbagbar) bersama Bea Cukai Pontianak menggagalkan upaya ekspor ilegal rotan seberat 58,3 ton di Pelabuhan Dwikora, Pontianak. Barang tersebut rencananya dikirim ke China.
Berawal dari Analisis Intelijen
Kepala Kanwil DJBC Kalbagbar Muhamad Lukman menjelaskan, tim menerima informasi intelijen terkait dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) yang mencurigakan. Dokumen itu mencantumkan muatan sebagai coconut product atau produk kelapa.
Namun, petugas menduga eksportir tidak melaporkan jenis dan jumlah barang secara benar.
Menindaklanjuti temuan itu, tim membentuk patroli darat pada 19 Desember 2025. Petugas kemudian memeriksa area pelabuhan dan menemukan empat kontainer yang siap dimuat ke kapal.
Tim langsung mengamankan dan menyegel keempat kontainer tersebut.
Eksportir Tidak Hadir Saat Pemeriksaan
Bea Cukai mengundang pihak eksportir, PT ESP, untuk menyaksikan pemeriksaan fisik barang. Namun, perwakilan perusahaan tidak hadir.
Pada 23 Desember 2025, petugas tetap melanjutkan pemeriksaan fisik dengan menghadirkan pihak Pelindo sebagai saksi.
Hasil pencacahan menunjukkan muatan berupa rotan berbagai bentuk dan ukuran dengan total berat 58,3 ton. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp2,9 miliar.
Naik ke Tahap Penyidikan
Petugas menduga pelaku melanggar Pasal 103 huruf a Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.
Saat ini, penyidik telah memeriksa sejumlah pihak terkait dan meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan.
Lukman menegaskan, proses penyidikan berjalan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang KUHAP. Bea Cukai tetap berkoordinasi dengan penyidik Polri sebagai penyidik utama.
Komitmen Tegakkan Aturan Ekspor
Bea Cukai menegaskan komitmennya untuk menjaga kepatuhan pelaku usaha terhadap aturan kepabeanan. Petugas akan menindak tegas setiap pelanggaran yang merugikan negara dan merusak tata niaga ekspor.
Kasus ini menjadi peringatan bagi eksportir agar menyampaikan dokumen secara jujur dan sesuai ketentuan.
Editor : EL









