Sorotbrita.com -Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kasus gagal bayar PT Dana Syariah Indonesia (DSI) ke Istana Presiden. DSI gagal mengembalikan dana Rp 1,4 triliun kepada para lender.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan OJK, Agusman, mengatakan Asisten Khusus Presiden Prabowo Subianto meminta laporan langsung ke Istana.
“Kami melaporkan ke Istana karena dipanggil Asisten Khusus Presiden,” ujar Agusman saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI, Kamis (15/1/2026).
Agusman menambahkan, OJK membahas kasus DSI di Komisi XI DPR RI pada 11 November 2025. Sekarang, OJK kembali menyampaikan perkembangan kasus ke Komisi III bersama Paguyuban Lender DSI dan PPATK.
Berdasarkan unggahan Instagram @paguyubanlenderdsi, 4.898 lender DSI belum menerima dana mereka, yang mencapai Rp 1,4 triliun per 14 Januari 2026.
PPATK memblokir 33 rekening terkait DSI. Deputi PPATK, Danang Tri Hartono, menjelaskan DSI hanya menyisakan dana Rp 4 miliar.
“DSI menghimpun dana masyarakat Rp 7,478 triliun dari 2021 hingga 2025. Mereka mengembalikan Rp 6,2 triliun ke lender. Selisihnya sekitar Rp 1,2 triliun,” jelas Danang.
PPATK menghentikan semua transaksi DSI dan pihak terkait sejak 18 Desember 2025. Saat ini, dana yang tersedia hanya Rp 4 miliar.
Editor : EL









