CIREBON — Sorotbrita com, Pemerintah Kabupaten Cirebon menegaskan dukungan penuh terhadap Surat Edaran Gubernur Jawa Barat tentang larangan penanaman kelapa sawit. Bupati Cirebon, Imron, menyampaikan sikap tersebut saat meninjau langsung lokasi penanaman sawit di Kecamatan Pasaleman, Senin (5/1/2025).
Imron datang bersama unsur TNI, DPRD, dan pemerintah daerah untuk berdiskusi sekaligus memastikan kebijakan gubernur berjalan di lapangan.
“Kami turun langsung karena ada edaran Gubernur Jawa Barat yang melarang penanaman sawit. Kabupaten Cirebon mendukung penuh kebijakan itu,” ujar Imron.
Peninjauan Berawal dari Informasi Media
Pemkab Cirebon melakukan pengecekan setelah mengetahui adanya penanaman sawit dari pemberitaan media. Imron menegaskan bahwa pihaknya tidak menerima laporan sebelumnya dari wilayah setempat.
“Kami tahu dari media, bukan dari laporan resmi. Karena itu kami langsung turun ke lapangan,” kata Imron.
Luas Lahan Sawit Masih Terbatas
Hasil peninjauan menunjukkan, petani baru menanam sawit di lahan seluas sekitar 2,5 hektare dengan jumlah sekitar 400 batang. Sementara itu, rencana penanaman secara keseluruhan mencapai 6,5 hektare, namun sebagian besar belum terealisasi.
“Yang sudah ditanam masih sekitar 2,5 hektare dan tanamannya masih kecil,” jelas Imron.
Pemkab Siapkan Pengganti Mangga Gincu
Sebagai solusi, Pemkab Cirebon akan mengganti tanaman sawit dengan komoditas yang lebih sesuai dengan kondisi wilayah. Pemerintah daerah memilih mangga gincu sebagai alternatif utama.
“Kami akan membantu masyarakat dengan menyiapkan bibit. Sawit akan kami cabut dan diganti tanaman lain,” tegas Imron.
Editor : EL









