Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah

Penyidik Bareskrim Polri menahan dua petinggi PT Dana Syariah terkait dugaan fraud dan penggelapan dana sejak 2018–2025.

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Februari 2026 - 13:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotbrita.com,Bareskrim Polri menahan Direktur Utama dan Komisaris PT Dana Syariah Indonesia (DSI) terkait dugaan fraud dan penggelapan dana perusahaan. Penyidik mengambil langkah ini untuk mempercepat penanganan perkara ekonomi khusus.

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus menempatkan kedua tersangka di Rumah Tahanan Bareskrim Polri selama 20 hari. Penyidik menerapkan penahanan sesuai ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak menyampaikan penjelasan terkait langkah hukum tersebut.

“Penyidik menahan tersangka TA dan RL berdasarkan Pasal 99 dan 100 KUHAP,” ujar Ade Safri, Selasa (10/2/2026).

Penyidik Dalami Peran Kedua Tersangka

Baca Juga :  Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Sebelum melakukan penahanan, penyidik memeriksa kedua tersangka pada Senin (9/2/2026). Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk menggali peran masing-masing tersangka dalam perkara ini.

Penyidik mengajukan 85 pertanyaan kepada tersangka TA guna menelusuri dugaan keterlibatannya. Di sisi lain, penyidik menyampaikan 138 pertanyaan kepada tersangka RL untuk memperkuat konstruksi perkara.

Melalui pemeriksaan itu, penyidik berupaya mengungkap rangkaian dugaan tindak pidana secara utuh.

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

Selain TA dan RL, Bareskrim Polri juga menetapkan satu tersangka lain dalam perkara ini. Dengan demikian, polisi menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu:

TA, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia;

MY, mantan Direktur PT DSI sekaligus pemegang saham, serta Direktur Utama PT Mediffa Barokah Internasional dan PT Duo Properti Lestari;

Baca Juga :  Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas

RL, Komisaris dan pemegang saham PT Dana Syariah Indonesia.

Penyidik memanggil ketiganya untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (9/2/2026). Namun, tersangka MY tidak hadir dan menyampaikan alasan sakit.

“MY menyampaikan ketidakhadiran karena kondisi kesehatan,” jelas Ade Safri.

Dugaan Kejahatan Terjadi Sejak 2018

Hasil penyidikan sementara menunjukkan dugaan tindak pidana berlangsung sejak 2018 hingga 2025. Dugaan tersebut mencakup penggelapan dalam jabatan, penggelapan, penipuan, penipuan melalui media elektronik, serta pembuatan laporan keuangan palsu tanpa dokumen pendukung yang sah.

 

 

 

 

Editor : EL

Berita Terkait

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang
Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali
Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan
Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun”
Polda Jambi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke PETI
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas
Riza Chalid Jadi Buronan, Mantan Istri dan Bisnisnya
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:00 WIB

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:00 WIB

Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:00 WIB

Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun”

Berita Terbaru

Arsip foto tak bertanggal ini memperlihatkan seekor Gekko kaiyai yang ditemukan di Provinsi Anhui, China. Peneliti China telah menemukan spesies tokek baru yang mereka beri nama Gekko kaiyai di Pegunungan Dabie, Provinsi Anhui, China. ANTARA/Xinhua

Uncategorized

Kamboja Catat Penemuan Spesies Tokek Baru

Kamis, 26 Feb 2026 - 19:00 WIB

Para turis berpose untuk foto di depan toko perhiasan dengan layar tampilan yang menampilkan gambar model yang mengenakan perhiasan emas yang memukau.

Lifestyle

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Kamis, 26 Feb 2026 - 18:00 WIB

Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Direktur Utama MDTV Mengundurkan Diri

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

RI Impor Ayam dari AS, Begini Dampak Bagi Peternak. (Foto: Okezone.com)

Ekonomi

Indonesia Impor Ayam AS untuk Peternak Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legendaris Teknologi Hybrid

Otomotif

Toyota Kijang Super 2026: Hybrid dan Ramah Keluarga

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB