Waspadai GhostPairing WhatsApp, Modus Baru Pembajakan Akun Tanpa OTP

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, Sorotberita.com Pengguna WhatsApp diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus kejahatan siber terbaru yang dikenal dengan nama GhostPairing. Modus penipuan ini tergolong sangat berbahaya karena memungkinkan pelaku membajak akun WhatsApp korban tanpa harus mengetahui kata sandi maupun kode OTP.

Ancaman ini pertama kali diungkap oleh perusahaan keamanan siber Avast. Yang membuat GhostPairing semakin berisiko, banyak korban tidak menyadari bahwa akun WhatsApp mereka telah disusupi, bahkan dalam jangka waktu yang cukup lama.

Berbeda dengan metode penipuan sebelumnya, GhostPairing memanfaatkan celah pada fitur Linked Devices atau penautan perangkat di WhatsApp. Melalui fitur ini, pelaku dapat mengakses seluruh isi percakapan, foto, video, pesan suara, hingga daftar kontak korban secara diam-diam.

Baca Juga :  Kabag Kesra Bekasi Meninggal di Tol Cipularang

Berdasarkan laporan media Inggris, Mirror UK, aksi penipuan ini umumnya diawali dengan pesan mencurigakan yang dikirim dari akun kontak yang dikenal korban. Pesan tersebut sering kali bersifat memancing rasa penasaran, seperti kalimat “Aku menemukan foto kamu,” yang disertai dengan tautan berbahaya.

Ketika korban mengklik tautan tersebut, mereka akan diarahkan ke situs palsu yang menyerupai halaman media sosial atau laman verifikasi. Korban kemudian diminta melakukan proses verifikasi tertentu agar dapat melihat konten yang dijanjikan.

Tanpa disadari, langkah tersebut justru menjadi proses penautan perangkat baru ke akun WhatsApp korban. Setelah kode pemasangan dimasukkan, perangkat milik pelaku otomatis terhubung sebagai perangkat tertaut dan memperoleh akses penuh.

Baca Juga :  5 Khasiat Daun Sirsak yang Harus Kamu Tahu”

Akibatnya, pelaku dapat membaca seluruh percakapan, mengunduh data pribadi, hingga menyamar sebagai korban untuk melakukan penipuan lanjutan terhadap keluarga, teman, maupun anggota grup WhatsApp.

Untuk menghindari risiko GhostPairing, pengguna WhatsApp disarankan untuk selalu waspada, tidak sembarangan mengklik tautan, serta rutin memeriksa keamanan akun mereka.
Langkah Pencegahan Modus GhostPairing WhatsApp

Periksa WhatsApp → Pengaturan → Perangkat Tertaut, lalu segera keluarkan perangkat yang tidak dikenal
Hindari situs atau tautan yang meminta pemindaian QR atau kode pemasangan WhatsApp
Aktifkan fitur verifikasi dua langkah (two-step verification)
Edukasi keluarga dan teman agar lebih berhati-hati terhadap pesan mencurigakan.

Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 3 Januari 2026 - 16:35 WIB

Waspadai GhostPairing WhatsApp, Modus Baru Pembajakan Akun Tanpa OTP

Berita Terbaru

Arsip foto tak bertanggal ini memperlihatkan seekor Gekko kaiyai yang ditemukan di Provinsi Anhui, China. Peneliti China telah menemukan spesies tokek baru yang mereka beri nama Gekko kaiyai di Pegunungan Dabie, Provinsi Anhui, China. ANTARA/Xinhua

Uncategorized

Kamboja Catat Penemuan Spesies Tokek Baru

Kamis, 26 Feb 2026 - 19:00 WIB

Para turis berpose untuk foto di depan toko perhiasan dengan layar tampilan yang menampilkan gambar model yang mengenakan perhiasan emas yang memukau.

Lifestyle

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Kamis, 26 Feb 2026 - 18:00 WIB

Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Direktur Utama MDTV Mengundurkan Diri

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

RI Impor Ayam dari AS, Begini Dampak Bagi Peternak. (Foto: Okezone.com)

Ekonomi

Indonesia Impor Ayam AS untuk Peternak Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legendaris Teknologi Hybrid

Otomotif

Toyota Kijang Super 2026: Hybrid dan Ramah Keluarga

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB