Jambi – Sorotbrita.com,Polemik penetapan zona merah Pertamina di Provinsi Jambi terus memicu penolakan warga. Kebijakan tersebut menghambat hak masyarakat atas tanah milik mereka.
Warga mengeluhkan pemblokiran sertifikat hak milik (SHM). Badan Pertanahan Nasional (BPN) memblokir sertifikat karena lahan masuk zona merah Pertamina.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fattah, merespons langsung keluhan tersebut. Ia menerima perwakilan Forum Warga Tolak Zona Merah Pertamina di rumah dinasnya, Minggu (18/1/2026).
Ketua Tim Advokasi Forum, Suhatman Pisang, mengatakan Hafiz menyatakan sikap tegas. Ia siap memperjuangkan hak warga terdampak di tingkat daerah dan pusat.
Hafiz juga berencana berkoordinasi dengan Gubernur Jambi, Al Haris. Ia ingin seluruh pihak terkait duduk bersama dan mencari solusi.
“Kami ingin pemerintah melindungi warga dan tidak merugikan masyarakat,” kata Suhatman.
Hafiz menjelaskan langkah awal yang akan ia lakukan. Ia akan memastikan status lahan melalui pengecekan data.
“Saya sudah berkoordinasi dengan Ketua DPRD Kota. Kami akan melakukan pengecekan foto satelit pada Senin dan Selasa,” ujar Hafiz.
Pengecekan tersebut bertujuan memastikan batas lahan yang Pertamina klaim. DPRD ingin menggunakan data yang jelas dan akurat.
“Setelah data kami peroleh, saya akan membahas langkah lanjutan bersama gubernur pada Rabu,” tambahnya.
Juru bicara Forum Warga Tolak Zona Merah, Derri Anandia, menegaskan sikap warga. Ia menyebut warga terus melakukan aksi penolakan.
“Kami akan terus berjuang agar hak rakyat tidak dirampas,” tegas Derri.
Editor : EL









