Jakarta –Sorotbrita.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan menghentikan penggunaan atap seng dan asbes pada rumah susun serta hunian baru. Kebijakan ini mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui program gentengisasi nasional.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan, pemerintah daerah wajib meningkatkan kualitas hunian milik negara. Ia menilai atap seng tidak lagi cocok untuk rumah yang dibangun pemerintah.
“Pemprov DKI akan menjalankan arahan Presiden. Semua rusun dan rumah baru milik pemerintah tidak boleh lagi memakai seng,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Pramono menjelaskan, atap seng membuat hunian lebih panas dan kurang nyaman. Ia ingin setiap bangunan pemerintah memenuhi standar kesehatan dan kelayakan huni.
Menurut Pramono, penggunaan atap seng di Jakarta sebenarnya sudah berkurang. Meski begitu, Pemprov DKI tetap akan memperketat aturan pembangunan ke depan.
“Kami ingin hunian yang lebih tertata, sehat, dan nyaman bagi warga,” ujarnya.
Sejalan dengan Program Gentengisasi Nasional
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memperkenalkan program gentengisasi dalam Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2026, Selasa (2/2/2026).
Program ini masuk dalam Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah). Pemerintah mendorong masyarakat mengganti atap seng dengan genteng.
Prabowo menilai seng menyimpan panas dan mudah berkarat. Ia menyebut kondisi tersebut mengurangi kualitas hidup warga.
“Indonesia tidak akan terlihat indah jika atap rumah masih didominasi seng,” kata Prabowo.
Melalui kebijakan ini, Pemprov DKI Jakarta mendukung penuh program nasional. Pemerintah daerah juga berupaya meningkatkan kualitas hunian di ibu kota.
Editor : EL









