Kemensos-BPS Verifikasi 106 Ribu PBI JKN Penyakit Berat

Verifikasi lapangan dimulai awal Maret, kepesertaan aktif otomatis tiga bulan.

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –Sorotbrita.com, Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS) mengecek langsung 106.153 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan yang mengidap penyakit katastropik. Pemerintah menargetkan pengecekan selesai pada akhir Maret 2026.

Kemensos menggandeng BPS untuk memastikan bantuan iuran tepat sasaran. Tim memeriksa kondisi ekonomi terbaru setiap penerima agar data benar-benar akurat.

BPS Turun Lapangan Awal Maret

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan petugas mulai turun pada minggu pertama dan kedua Maret. Setelah libur Lebaran, tim langsung merampungkan seluruh proses pendataan.

Baca Juga :  Gus Ipul Dorong Pemutakhiran DTSEN Berkelanjutan di Jatim

“Kami mulai ground check pada awal Maret dan menuntaskan pada akhir bulan,” ujar Amalia di Kantor Kemensos, Jakarta, Selasa (10/2/2026).

BPS mengerahkan petugas daerah dan mitra statistik untuk mempercepat proses verifikasi.

Kemensos Aktifkan Kepesertaan Selama Tiga Bulan

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan Kemensos langsung mengaktifkan kembali 106 ribu peserta tersebut selama tiga bulan, sejak Januari hingga Maret 2026.

Kebijakan ini menjaga layanan kesehatan tetap berjalan bagi pasien penyakit berat. Peserta tidak perlu mengurus reaktivasi karena sistem otomatis memperpanjang kepesertaan.

Baca Juga :  Sekda Pesisir Selatan Tinjau Potensi Ekonomi Lokal

Setelah verifikasi selesai, Kemensos menentukan status permanen berdasarkan 40 indikator kesejahteraan.

Libatkan PKH dan Perbarui Desil Kesejahteraan

Kemensos melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam proses pengecekan. Petugas menilai kondisi ekonomi keluarga sekaligus memetakan posisi penerima dalam desil kesejahteraan terbaru.

Langkah ini memperkuat validitas data dan mencegah kesalahan sasaran.

Jawab Evaluasi DPR

Kemensos mengambil langkah ini untuk menjawab evaluasi DPR RI terkait akurasi data PBI JKN. Pemerintah ingin memastikan bantuan iuran kesehatan benar-benar diterima masyarakat yang berhak.

Editor : EL

Berita Terkait

Evaluasi PBI JK: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran
Pemprov DKI Dukung Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI
Sampah Destinasi Wisata Bisa Turunkan Devisa Bali
Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama ASN 2026
Prabowo Dorong Kualitas Hidup Lewat Sekolah Rakyat
Sekda Pesisir Selatan Tinjau Potensi Ekonomi Lokal
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:00 WIB

Evaluasi PBI JK: 1.824 Orang Kaya Terima Bantuan Iuran

Kamis, 12 Februari 2026 - 14:00 WIB

Kemensos-BPS Verifikasi 106 Ribu PBI JKN Penyakit Berat

Selasa, 10 Februari 2026 - 09:00 WIB

Pemprov DKI Dukung Rencana Prabowo Bangun Gedung MUI

Sabtu, 7 Februari 2026 - 14:00 WIB

Sampah Destinasi Wisata Bisa Turunkan Devisa Bali

Kamis, 5 Februari 2026 - 07:00 WIB

Resmi, Pemerintah Umumkan Cuti Bersama ASN 2026

Berita Terbaru