Jakarta – Sorotbrita.com, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menemukan ketidaktepatan data peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK). Ia menyebut sebanyak 1.824 orang dari kelompok ekonomi paling atas (desil 10) masih tercatat sebagai penerima bantuan iuran.
Budi mengungkapkan temuan itu saat rapat kerja dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2/2026). Ia menegaskan pemerintah sudah membersihkan sebagian data, tetapi masih menemukan peserta mampu yang masuk dalam skema PBI.
“Masih ada 1.824 orang dari desil terkaya yang menerima PBI. Ini tentu tidak tepat,” ujar Budi.
Kuota PBI Terbatas, Harus Tepat Sasaran
Budi menjelaskan, kuota PBI JK saat ini sekitar 96,8 juta peserta. Jika orang mampu tetap tercatat sebagai penerima, maka masyarakat miskin yang berhak bisa kehilangan kesempatan.
Menurutnya, bantuan iuran harus diberikan kepada kelompok desil 1 sampai 5 atau masyarakat kurang mampu. Karena itu, pemerintah akan memperbaiki data agar alokasi bantuan benar-benar tepat sasaran.
Rekonsiliasi 11 Juta Data dalam Tiga Bulan
Pemerintah akan melakukan rekonsiliasi terhadap 11 juta peserta yang berubah status dari PBI menjadi non-PBI. Proses ini akan berlangsung selama tiga bulan ke depan.
Kementerian Kesehatan akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, Badan Pusat Statistik (BPS), Kementerian Sosial, serta pemerintah daerah untuk memverifikasi ulang data.
Budi menegaskan evaluasi ini penting agar peserta dari kelompok ekonomi atas tidak lagi masuk dalam kategori penerima bantuan.
Layanan Pasien Tetap Aman
Budi memastikan proses penataan data tidak akan mengganggu layanan kesehatan. Pasien dengan penyakit katastropik atau kondisi kritis tetap mendapat jaminan pelayanan.
Selama masa evaluasi, BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah akan menyosialisasikan perubahan status kepada peserta yang dinilai mampu. Pemerintah mendorong mereka membayar iuran secara mandiri sesuai ketentuan yang berlaku.
Langkah ini diambil agar kuota PBI dapat diisi oleh masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Editor : EL









