Bea Cukai Segel 3 Toko Perhiasan Mewah di Jakarta

Petugas telusuri dugaan pelanggaran dokumen impor barang bernilai tinggi.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 13 Februari 2026 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta –Sorotbrita.com, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kanwil Jakarta menyegel tiga toko perhiasan mewah di pusat perbelanjaan ibu kota. Langkah ini muncul setelah tim menemukan indikasi ketidaksesuaian data impor barang bernilai tinggi.

Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto, mengatakan timnya menggelar operasi pengawasan khusus. Selain itu, petugas menelusuri kemungkinan adanya perhiasan yang tidak tercantum dalam dokumen pemberitahuan impor.

“Kami memeriksa barang bernilai tinggi yang tidak tercantum dalam dokumen impor,” kata Siswo, Rabu (11/2/2025).

Petugas Cocokkan Barang dan Dokumen

Selanjutnya, tim Bea Cukai mendata seluruh perhiasan yang ada di toko. Kemudian, petugas membandingkan data tersebut dengan dokumen yang perusahaan ajukan saat proses impor.

Baca Juga :  Menteri Maman: Masalah UMKM Ada di Pasar

Dengan cara itu, tim dapat melihat perbedaan antara barang fisik dan laporan resmi. Sementara itu, Bea Cukai memberi ruang kepada pemilik dan manajemen toko untuk menjelaskan temuan petugas.

“Kami bandingkan dokumen yang mereka ajukan dengan data yang kami miliki,” ujar Siswo.

Pemeriksaan Bisa Bertambah

Saat ini, tim memproses tiga toko. Namun, Bea Cukai tidak membatasi pemeriksaan pada jumlah tersebut. Jika petugas menemukan indikasi serupa, tim akan memperluas pengawasan ke outlet lain.

Karena itu, jumlah toko yang masuk pemeriksaan dapat bertambah dalam waktu dekat.

Baca Juga :  PHK 800 Karyawan, Home Depot Terapkan WFO

“Untuk sementara ada tiga toko. Ke depan kami bisa menambah lokasi pemeriksaan,” tegasnya.

Bea Cukai Fokus Optimalkan Penerimaan Negara

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan mengatur sanksi administrasi atas pelanggaran impor. Aturan itu memberi kewenangan kepada Bea Cukai untuk mengenakan denda hingga 1.000 persen dari nilai kepabeanan dan pajak impor.

Meski demikian, Bea Cukai mengutamakan langkah administratif. Di sisi lain, instansi tersebut terus menggali potensi penerimaan negara melalui pengawasan ketat dan pemeriksaan dokumen yang detail.

“Kami fokus mengoptimalkan penerimaan negara melalui penegakan administrasi kepabeanan,” pungkas Siswo.

Editor : EL

Berita Terkait

Kiswah Tour & Travel Tawarkan Dua Skema Umrah Fleksibel, Solusi Mudah Menuju Tanah Suci
Menhub Imbau Maskapai Waspadai Konflik Timur Tengah
FT Injeksi Kimia Dongkrak Produksi Lapangan Meruap
PT Agrinas Impor 105.000 Pickup Murah dari India
Bahlil Tegaskan Swasembada Energi Butuh Terobosan Nyata
Harga Emas Antam Hari Ini Stabil di Rp 2.947.000 per Gram
Pengangguran di Indonesia Turun, TPT November 2025 Jadi 4,74%
Pertamina Tegaskan Impor Minyak Sesuai Aturan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 April 2026 - 20:15 WIB

Kiswah Tour & Travel Tawarkan Dua Skema Umrah Fleksibel, Solusi Mudah Menuju Tanah Suci

Senin, 2 Maret 2026 - 13:00 WIB

Menhub Imbau Maskapai Waspadai Konflik Timur Tengah

Senin, 2 Maret 2026 - 07:00 WIB

FT Injeksi Kimia Dongkrak Produksi Lapangan Meruap

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:00 WIB

PT Agrinas Impor 105.000 Pickup Murah dari India

Selasa, 17 Februari 2026 - 16:00 WIB

Bahlil Tegaskan Swasembada Energi Butuh Terobosan Nyata

Berita Terbaru

Kades Koto Dua Edi Zulfandi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada seluruh masyarakat.

Sungai Penuh

Kades Koto Dua Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:30 WIB

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga madrasah.”dan masyarakat.

Sungai Penuh

Kepala MTsN 1 Sungai Penuh Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:10 WIB

Kades Koto Tengah, Tansrilana, menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada warga dan mengajak mempererat persaudaraan serta gotong royong.

Sungai Penuh

Kades Koto Tengah Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:00 WIB

Kepala Desa Kairul Saleh menekankan pentingnya persatuan dan silaturahmi saat Idul Fitri.

Sungai Penuh

Kepala Desa Muara Jaya Ucapkan Selamat Idul Fitri 2026

Rabu, 18 Mar 2026 - 04:52 WIB