JAKARTA – Sorotbrita.com, Sebagian orang menganggap semua keturunan Tionghoa di Indonesia pasti kaya. Sejarah membuktikan bahwa kebijakan kolonial membentuk anggapan tersebut, bukan faktor ras.
Setelah tragedi Batavia tahun 1740, pemerintah kolonial Belanda menerapkan pengawasan ketat terhadap warga Tionghoa. Pemerintah membagi penduduk berdasarkan etnis lewat sistem Wijkenstelsel dan membatasi perjalanan melalui Passenstelsel.
Sejarawan Mona Lohanda mencatat bahwa pemerintah kolonial menempatkan komunitas Tionghoa di kawasan tertentu seperti Glodok. Aturan ini membatasi ruang gerak dan mengurangi interaksi sosial dengan kelompok lain.
Kondisi tersebut mendorong komunitas Tionghoa membangun jaringan perdagangan yang solid. Mereka memperkuat solidaritas, menjaga kepercayaan, dan mengembangkan usaha di sektor niaga. Dari lingkungan itu, muncul pengusaha besar seperti Oei Tiong Ham yang meraih kesuksesan di Hindia Belanda.
Sejarawan Ong Hok Ham menegaskan bahwa struktur ekonomi, akses modal, dan peluang usaha menentukan keberhasilan, bukan latar belakang etnis.
Kesimpulannya, kebijakan kolonial membentuk persepsi tentang kekayaan keturunan Tionghoa. Realitas sosial menunjukkan kondisi ekonomi masyarakat sangat beragam.
Editor : EL
Sumber Berita: CNBC Indonesia









