JAKARTA – Sorotbrita.com, Pemerintah sedang mengembangkan ASN Digital, super app untuk menyatukan layanan kepegawaian bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Aplikasi ini memanfaatkan teknologi digital untuk mempercepat proses birokrasi.
AI Bantu Proses Layanan Lebih Cepat
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif, menjelaskan bahwa ASN Digital akan menggunakan kecerdasan buatan (AI). Sistem ini langsung menganalisis permintaan layanan dan memberi notifikasi persetujuan atau penolakan. Dengan begitu, proses tidak lagi membutuhkan lima hari kerja seperti sebelumnya.
Integrasi Layanan di Seluruh Instansi
Pengembangan ASN Digital sudah memasuki tahap ketiga. Sistem ini akan menghubungkan 643 instansi pemerintah di seluruh Indonesia. Data distandarisasi agar semua instansi memiliki standar layanan yang sama.
Mempermudah ASN Bekerja dari Mana Saja
ASN Digital memungkinkan ASN bekerja secara fleksibel. Mereka bisa bekerja di mana saja dan kapan saja (Work From Anywhere – WFA). Sistem ini juga dirancang untuk menciptakan layanan yang transparan, akuntabel, dan efisien. Pemerintah berharap hal ini dapat menekan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Masyarakat Tidak Perlu Mengurus Dokumen Berulang Kali
Zudan mencontohkan praktik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Saat masyarakat mengurus satu dokumen, sistem langsung memperbarui dokumen terkait lainnya.
– Contoh: Mengurus akta kematian akan otomatis memperbarui status pasangan yang masih hidup dan mencetak kartu keluarga baru.
– Contoh: Mengurus akta perkawinan langsung memperbarui KTP suami-istri dan mencetak kartu keluarga baru sekaligus.
Menurut Zudan, langkah ini adalah inti reformasi birokrasi. Digitalisasi memperbaiki layanan publik sekaligus mempermudah masyarakat.
Editor : EL
Sumber Berita: CNBC Indonesia









