Bupati Annisa Tegaskan Penertiban Hiburan Tanpa Izin

Penertiban Tempat Hiburan Ilegal untuk Jaga Ketertiban Masyarakat

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat meninjau penertiban tempat hiburan ilegal di kabupaten.(20/2/2026)

Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani saat meninjau penertiban tempat hiburan ilegal di kabupaten.(20/2/2026)

Dharmasraya – Sorotbrita.com, 20 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menegaskan penertiban tempat hiburan ilegal yang beroperasi tanpa izin. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Bupati Nomor 300/600/Satpol PP Damkar-2025.

Bupati Annisa Suci Ramadhani menyatakan, penertiban bertujuan menjaga keselamatan, ketertiban, dan ketenteraman masyarakat. Banyak tempat hiburan masih menyamar sebagai rumah makan, menjual minuman beralkohol tanpa izin, dan menjalankan aktivitas tidak sesuai peruntukan.

Baca Juga :  Air Jernih Naik dari Sinkhole Limapuluh Kota, Ini Penjelasan Ahli

Tempat hiburan ilegal berpotensi memicu narkoba, prostitusi terselubung, dan risiko HIV/AIDS. Surat edaran melarang:

– Beroperasi melebihi jam resmi

– Menyediakan minuman beralkohol atau           PSK

Baca Juga :  Bupati Khairunas Dorong Solok Selatan Tangguh Hadapi Bencana

– Aktivitas melanggar norma kesusilaan dan      adat

Pemkab Dharmasraya tetap mendukung investasi dan usaha legal, asalkan sesuai hukum dan tidak merugikan masyarakat. Satpol PP dan perangkat daerah melakukan pengawasan dan penindakan tegas bagi pelanggar.

 

Editor : EL

Berita Terkait

Khairunas Perkuat Makan Bergizi dan Rumah Tahfidz
Rute DAMRI Padang Aro–Dharmasraya Akan Dibuka Lagi
Dharmasraya Buka Samsat Nagari Sungai Rumbai
Andre Rosiade Tinjau Pembangunan BTS di Sitinjau Lauik
“Sembilan Wisatawan Selamat di Air Terjun Sarasah Barasok”
Kecelakaan Beruntun di Padang Panjang, Enam Orang Tewas
Bupati Khairunas Dorong Solok Selatan Tangguh Hadapi Bencana
Khairunas Lantik Pejabat ASN Berbasis Manajemen Talenta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 13:00 WIB

Khairunas Perkuat Makan Bergizi dan Rumah Tahfidz

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:00 WIB

Rute DAMRI Padang Aro–Dharmasraya Akan Dibuka Lagi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 18:00 WIB

Dharmasraya Buka Samsat Nagari Sungai Rumbai

Jumat, 20 Februari 2026 - 19:00 WIB

Bupati Annisa Tegaskan Penertiban Hiburan Tanpa Izin

Kamis, 19 Februari 2026 - 17:00 WIB

Andre Rosiade Tinjau Pembangunan BTS di Sitinjau Lauik

Berita Terbaru