Menteri Maman: Masalah UMKM Ada di Pasar

Impor Ilegal Tekan UMKM, Maman: Akar Masalah Ada di Pasar

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maman menegaskan persoalan yang dihadapi UMKM bukan menyangkut skema pembiayaan KUR, tetapi lemahnya daya saing pasar akibat impor ilegal. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)

Maman menegaskan persoalan yang dihadapi UMKM bukan menyangkut skema pembiayaan KUR, tetapi lemahnya daya saing pasar akibat impor ilegal. (Foto: CNN Indonesia/Sakti Darma Abhiyoso)

Sorotbrita.com – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurahman menilai impor ilegal menjadi penghambat utama pertumbuhan UMKM. Ia menegaskan masalah bukan berasal dari skema Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Menurut Maman, pemerintah sudah menyalurkan pembiayaan KUR hingga Rp1.600 triliun tahun ini. Angka itu menunjukkan komitmen kuat terhadap sektor UMKM. Namun, banyak pelaku usaha tetap sulit berkembang.

Bukan Soal Modal, Tapi Akses Pasar

Maman menyebut pelaku UMKM sebenarnya sudah mendapat akses modal yang memadai. Tantangan utama justru muncul saat mereka menjual produk di pasar.

Produk lokal harus bersaing dengan barang impor murah. Banyak barang tersebut masuk secara ilegal. Harga yang lebih rendah membuat produk UMKM kalah bersaing.

Baca Juga :  Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Haji

Akibatnya, penjualan turun. Arus kas terganggu. Pelaku usaha pun kesulitan membayar cicilan kredit.

Kredit Macet Picu Dampak Sosial

Maman menjelaskan kredit macet tidak hanya memengaruhi perbankan. Kondisi ini juga menekan kehidupan rumah tangga pelaku UMKM.

Saat pelaku usaha gagal membayar utang, tekanan ekonomi meningkat. Konflik keluarga bisa muncul. Anak-anak juga berisiko terdampak, termasuk dalam akses pendidikan.

Karena itu, Maman meminta semua pihak melihat persoalan UMKM secara menyeluruh. Ia menilai pembiayaan saja tidak cukup tanpa perlindungan pasar.

Baca Juga :  Transaksi Digital Pegadaian Naik Empat Kali Lipat Sepanjang 2025

Pemerintah Perketat Pengawasan Impor

Maman mengaku telah berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait. Pemerintah ingin menutup celah impor ilegal dari hulu ke hilir.

Ia juga menyoroti dugaan kerja sama antara oknum perusahaan kargo dan oknum aparat Bea Cukai. Praktik tersebut memungkinkan barang ilegal masuk ke pasar domestik.

Menurutnya, praktik ini tidak hanya terjadi di satu daerah. Karena itu, pemerintah akan memperketat pengawasan di berbagai pintu masuk barang impor.

Maman berharap langkah ini bisa memperkuat daya saing produk lokal. Dengan pasar yang lebih adil, UMKM dapat tumbuh dan risiko kredit macet bisa ditekan.

Editor : EL

Berita Terkait

BRIN Perkuat Pengawasan Pangan dengan Riset Nuklir
BGN Hentikan 47 SPPG untuk Evaluasi
Air Zamzam Tetap Laris di Tanah Abang Meski Ekspor Dibatasi
ASN Bisa Daftar Komcad 2026, Ini Syaratnya
UMKM Kopi Indonesia Tampil di WEF Davos
Dua Perusahaan Papua Tembus Pasar Ekspor Perikanan
Indonesia Kirim 2.280 Ton Beras ke Arab Saudi untuk Haji
Pembangunan 2027: SDM dan UMKM Jadi Prioritas Solok Selatan
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 08:00 WIB

BRIN Perkuat Pengawasan Pangan dengan Riset Nuklir

Selasa, 3 Maret 2026 - 08:00 WIB

BGN Hentikan 47 SPPG untuk Evaluasi

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:00 WIB

Air Zamzam Tetap Laris di Tanah Abang Meski Ekspor Dibatasi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:00 WIB

Menteri Maman: Masalah UMKM Ada di Pasar

Sabtu, 28 Februari 2026 - 07:00 WIB

ASN Bisa Daftar Komcad 2026, Ini Syaratnya

Berita Terbaru