PAD Kota Jambi 2025 Tembus Rp484 Miliar, Kinerja Pajak Daerah Melonjak Signifikan

Pendapatan Asli Daerah Kota Jambi tahun 2025 melampaui target dan mencapai Rp484 miliar. Peningkatan pelayanan pajak menjadi faktor utama keberhasilan tersebut.

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 3 Januari 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jambi-sorotbrita.com ,Pemerintah Kota Jambi mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan keuangan daerah. Sepanjang tahun 2025, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berhasil melampaui target yang telah ditetapkan, dengan total penerimaan mencapai Rp484,04 miliar.

Wali Kota Jambi, Maulana, mengungkapkan bahwa hingga 30 Desember 2025, penerimaan pajak daerah telah melampaui target awal sebesar Rp466,57 miliar atau setara dengan 103,74 persen. Capaian tersebut bahkan berpotensi meningkat hingga sekitar 109 persen jika memperhitungkan denda pajak, di luar komponen opsen pajak kendaraan bermotor.

Menurut Maulana, keberhasilan ini tidak lepas dari upaya Pemerintah Kota Jambi dalam meningkatkan kualitas pelayanan pajak kepada masyarakat. Ia menegaskan, pelayanan yang sederhana, cepat, dan ramah menjadi kunci dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.

Baca Juga :  Kapolri Lakukan Rotasi, Jhonny Isir Jadi Wajah Publik Polri

“Pemkot Jambi terus berkomitmen menghadirkan layanan pajak yang mudah diakses. Moto ‘Mudah, Cepat, dan Membahagiakan’ terbukti mampu mendorong pertumbuhan PAD dari sektor pajak sepanjang 2025,” ujarnya.

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, realisasi pendapatan pajak mengalami lonjakan signifikan. Pada tahun lalu, penerimaan pajak hanya mencapai 95,67 persen dari target sebesar Rp345 miliar. Tahun ini, pertumbuhan tercatat mencapai 46,6 persen.

Maulana menegaskan bahwa PAD merupakan tulang punggung pembiayaan pembangunan daerah. Oleh karena itu, seluruh sektor penyumbang pajak terus dioptimalkan agar dapat mendukung program pembangunan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  BMKG Ingatkan Angin Kencang dan Gelombang Tinggi di NTB

Ia juga menjelaskan bahwa sejumlah jenis pajak daerah telah terealisasi penuh, bahkan melampaui target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak perhotelan, pajak kuliner, pajak air tanah, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pajak transaksi jual beli tercatat telah mencapai realisasi 100 persen.

Sementara itu, penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor masih belum maksimal, meskipun opsen Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah melampaui target.

“Capaian realisasi pendapatan hingga 100 persen ini merupakan prestasi yang sudah lama tidak diraih Kota Jambi. Ini menjadi bukti bahwa pengelolaan pajak daerah semakin membaik,” pungkasnya.(EL)

Berita Terkait

DPRD Jambi Konsultasi Penguatan Riset ke BRIN
Jondriadi Johan Pimpin DEKRAFMI Jambi
“Sekolah Lansia BKL Kamboja Aktifkan Lansia di Jambi”
Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Jambi
Warga Jambi Panen Beluluk untuk Takjil Ramadan
Wagub Sani Pastikan Ketersediaan Pangan Terkendali
Polda Jambi Hadiri Penyerahan Opini Ombudsman 2025
Wagub Jambi Hadiri Wisuda Tahfiz Qur’an ke-15
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 07:00 WIB

DPRD Jambi Konsultasi Penguatan Riset ke BRIN

Minggu, 1 Maret 2026 - 14:00 WIB

Jondriadi Johan Pimpin DEKRAFMI Jambi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 09:00 WIB

“Sekolah Lansia BKL Kamboja Aktifkan Lansia di Jambi”

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:00 WIB

Pelantikan Pejabat Eselon III Kejati Jambi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:00 WIB

Warga Jambi Panen Beluluk untuk Takjil Ramadan

Berita Terbaru