Jambi – Sorotbrita.com, Senin (9/2/2026) – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi membongkar praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar kepada penambang emas tanpa izin (PETI). Dalam pengungkapan ini, polisi menangkap tujuh orang pelaku.
Laporan Masyarakat Picu Pengusutan Kasus
Awalnya, warga melaporkan dugaan pengangkutan BBM subsidi ilegal kepada kepolisian. Informasi tersebut langsung diterima Polda Jambi.
Selanjutnya, tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi menindaklanjuti laporan itu. Tim lalu menyusun rencana penyelidikan di lapangan.
Tim Tipidter Lakukan Penyelidikan Lapangan
Dalam tahap ini, polisi memantau jalur distribusi BBM yang rawan penyimpangan. Selain itu, petugas mengumpulkan keterangan awal dari sejumlah sumber.
Dengan langkah tersebut, polisi mengidentifikasi kendaraan yang diduga mengangkut solar subsidi tanpa izin.
Polisi Hentikan Empat Kendaraan Pengangkut Solar
Pada Kamis (5/2/2026), polisi menghentikan empat kendaraan yang melintas di jalur pengawasan. Setelah itu, petugas memeriksa muatan kendaraan satu per satu.
Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan membawa solar subsidi dalam jumlah besar tanpa dokumen resmi.
Pelaku Angkut BBM dari Sumatera Barat
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengetahui para pelaku mengambil solar subsidi dari Tapan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. Kemudian, mereka membawa BBM tersebut menuju Desa Perentak, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin.
Para pelaku merencanakan penjualan solar subsidi itu kepada penambang emas ilegal.
Tujuh Orang Terlibat dalam Aksi Ilegal
Dalam operasi ini, polisi menangkap tujuh pelaku berinisial AS, A, RW, SS, SA, MFS, dan SA. Sebagian besar pelaku berasal dari Kota Sungai Penuh.
Sementara itu, satu pelaku lainnya berasal dari Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin. Saat ini, polisi terus mendalami peran masing-masing pelaku.
Polisi Sita Mobil dan Ribuan Liter Solar
Selain menangkap pelaku, polisi menyita empat unit mobil jenis Mitsubishi Colt L300 dan Daihatsu Grand Max. Polisi juga mengamankan ratusan jerigen berisi solar subsidi.
Tak hanya itu, petugas menyita dua tedmon berkapasitas 1.000 liter serta tiga drum berkapasitas 220 liter yang seluruhnya berisi solar subsidi.
Editor : EL









