Jakarta – Sorotbrita.com ,Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai persoalan sampah semakin kompleks dan membutuhkan solusi bersama. Pemerintah daerah tidak bisa lagi menangani masalah ini secara terpisah.
Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus menegaskan kolaborasi lintas daerah sebagai kunci utama. Ia menyebut pemerintah pusat telah menyediakan payung hukum untuk mendukung kerja sama tersebut.
“Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020 membuka ruang kerja sama antardaerah dalam pengelolaan sampah,” kata Akhmad Wiyagus di Jakarta, Selasa.
Ia menyampaikan pernyataan itu dalam Forum Diskusi Aktual (FDA) yang digelar Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN).Daerah Perlu Berani Menjalankan Kebijakan
Akhmad menjelaskan persoalan sampah berdampak langsung pada lingkungan dan kesehatan masyarakat. Masalah ini juga memengaruhi kondisi sosial dan ekonomi.
Ia meminta pemerintah daerah berani menjalankan kebijakan yang telah tersedia. Selain itu, daerah perlu memperkuat sinergi lintas wilayah untuk menekan risiko bencana lingkungan.
Menurutnya, pengelolaan sampah yang buruk dapat memicu pencemaran dan konflik sosial.
Aglomerasi Jadi Pendekatan Utama
Kepala BSKDN Kemendagri, Yusharto Huntoyungo, menilai pendekatan aglomerasi sebagai solusi strategis. Ia mengatakan volume sampah terus meningkat setiap tahun.
Pada saat yang sama, kapasitas pengelolaan pemerintah daerah masih terbatas. Kondisi ini menuntut perubahan sistem pengelolaan sampah secara menyeluruh.
“Kerja sama antardaerah memungkinkan pembangunan infrastruktur dan sistem persampahan yang terintegrasi,” ujar Yusharto.
Ia menambahkan pendekatan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Aturan tersebut mendorong pengelolaan sampah berkelanjutan dan berbasis sumber daya.
Editor : EL









