Jakarta-Sorotbrita.com,22 Januari 2026 – Penyaluran rumah susun (rusun) subsidi di Indonesia tetap rendah. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Ara, menyatakan pada 2025, masyarakat hanya membeli 3 unit rusun karena peraturan saat ini tidak sesuai kondisi lapangan.
“Kalau regulasinya tepat, pasti angkanya lebih dari 3 unit,” kata Ara di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kementerian PKP kini menyusun peraturan baru untuk rusun subsidi. Peraturan ini berbeda dengan rumah tapak subsidi dan mencakup pembiayaan, bunga, luas, harga, status tanah, dan sistem. Ara menekankan pemerintah akan melibatkan pengembang, bank, masyarakat, aparat hukum, dan pemberi izin agar semua pihak mendukung program ini.
Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) membiayai pembangunan rusun subsidi. Namun sejak 2011 hingga 2025, mereka membiayai 638 unit, termasuk 3 unit pada 2025.
Heru menyebut beberapa faktor membuat masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) kurang tertarik tinggal di rusun:
Banyak MBR enggan pindah ke rusun.
Pengembang tidak membangun rusun karena harga jual terlalu rendah (mengacu Kepmen PUPR No. 995 Tahun 2021).
MBR mempertimbangkan biaya hidup tambahan, seperti iuran pengelolaan lingkungan (IPL).
Heru menegaskan pemerintah akan menyesuaikan harga dan aturan agar pengembang tertarik dan MBR lebih mudah memiliki rusun subsidi.
Editor : EL









