Mulai 2026, Singapura Tolak Wisatawan Sebelum Berangkat

Mulai 2026, otoritas imigrasi dapat menyaring dan menolak pelancong sebelum keberangkatan ke Singapura.

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotbrita.com,Singapura akan menerapkan kebijakan imigrasi baru mulai 30 Januari 2026. Aturan ini memberi wewenang kepada otoritas untuk menolak pengunjung sebelum keberangkatan, bahkan sebelum mereka naik pesawat atau kapal.

Mengutip Bangkok Post, Otoritas Imigrasi & Pos Pemeriksaan Singapura (ICA) menyebut kebijakan ini berlaku untuk semua maskapai dan operator transportasi menuju Singapura. Pemerintah ingin memperkuat keamanan dan mencegah masuknya orang yang tidak memenuhi syarat.

Selama ini, petugas imigrasi menolak wisatawan setelah mereka tiba di bandara atau pelabuhan. Dengan aturan baru, penyaringan dilakukan sejak awal perjalanan.

Baca Juga :  Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

“Kebijakan ini memperkuat keamanan perbatasan dengan mencegah potensi ancaman sebelum mencapai Singapura,” kata ICA.

Singapura mewajibkan semua pelancong mengisi kartu kedatangan elektronik paling lambat tiga hari sebelum perjalanan. ICA akan memeriksa data kartu tersebut bersama manifes penumpang maskapai.

Jika ICA menemukan penumpang yang tidak memenuhi ketentuan, mereka akan memberi tahu maskapai. Maskapai kemudian melarang penumpang tersebut untuk terbang ke Singapura.

Baca Juga :  Safari Jumat Wali Kota di Desa Pedung Hiang

Pelancong yang terkena larangan dapat menghubungi ICA melalui Facebook resmi untuk mengajukan permohonan izin masuk sebelum memesan ulang tiket.

ICA juga menegaskan sanksi bagi maskapai yang melanggar aturan. Pemerintah dapat menjatuhkan denda dan hukuman penjara hingga enam bulan.

Data terbaru dari Dewan Pariwisata Singapura menunjukkan wisatawan asal China masih mendominasi dengan hampir 3 juta kunjungan. Wisatawan Indonesia menempati posisi kedua dengan sekitar 2,2 juta kunjungan.

Editor : EL

Berita Terkait

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan
2 Juta WNI Berobat ke Luar Negeri, RI Rugi Rp150 Triliun
BRIN Dorong Mi Sorgum sebagai Pangan Alternatif
Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif
Indonesia Memimpin Dunia Berantas Frambusia
Bukan Kutub Utara, Yakutsk Jadi Kota Terdingin di Dunia
Berapa Batas Aman Makan Mi Instan? Ini Penjelasan Dokter Gizi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:00 WIB

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Sabtu, 14 Februari 2026 - 14:00 WIB

2 Juta WNI Berobat ke Luar Negeri, RI Rugi Rp150 Triliun

Minggu, 1 Februari 2026 - 16:00 WIB

BRIN Dorong Mi Sorgum sebagai Pangan Alternatif

Jumat, 30 Januari 2026 - 07:00 WIB

Indonesia dan Australia Perkuat Kolaborasi Ekonomi Kreatif

Minggu, 25 Januari 2026 - 15:00 WIB

Indonesia Memimpin Dunia Berantas Frambusia

Berita Terbaru