Bogor – Sorotbrita.com, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyebut praktik usaha ilegal mengancam kedaulatan ekonomi Indonesia. Ia menilai pelanggaran tersebut merugikan negara dan masyarakat luas.
Sjafrie menyampaikan hal itu saat memberi pembekalan kepada anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Kegiatan berlangsung di Pusat Kompetensi Bela Negara, Cibodas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu.
Pengusaha Legal tapi Melanggar Aturan
Sjafrie menjelaskan, ancaman ekonomi tidak hanya datang dari usaha ilegal. Sejumlah perusahaan yang terlihat legal juga menghindari kewajiban negara.
“Banyak pelaku usaha bertindak ilegal. Ada yang jelas melanggar hukum. Ada juga yang tampak legal, tetapi menghindari kewajiban,” kata Sjafrie.
Ia menyebut pelanggaran sering terjadi pada pemanfaatan sumber daya alam. Selain itu, pengusaha juga kerap mengabaikan perizinan dan kewajiban finansial kepada negara.
Bencana Alam Akibat Pelanggaran Usaha
Sjafrie menyoroti banjir dan tanah longsor di Sumatera. Menurutnya, pembalakan liar oleh oknum pengusaha memicu bencana tersebut.
“Ada pengusaha yang tampil legal, tetapi berakting ilegal. Pemerintah sudah mendeteksi dan menindak mereka,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak akan membiarkan praktik tersebut terus berlangsung.
Celah Regulasi Dimanfaatkan Pelaku Usaha
Sjafrie menilai pengusaha sering memanfaatkan perubahan regulasi. Pergantian pemerintahan biasanya diikuti aturan baru di sektor usaha.
“Pemerintahan bisa berganti, tetapi pengusaha tetap ada. Yang berubah hanya generasinya,” kata Sjafrie.
Menurutnya, kondisi itu membuat sebagian pengusaha lihai membaca celah hukum.
Pemerintah Perkuat Penindakan
Kementerian Pertahanan kini memperkuat langkah penertiban. Pemerintah bekerja sama dengan aparat terkait untuk menindak usaha ilegal.
Sjafrie menyebut TNI telah menutup sejumlah tambang ilegal. Pemerintah juga menindak perusahaan yang merusak lingkungan di Sumatera.
Ia optimistis pembentukan satuan tugas khusus akan memperbaiki tata kelola usaha. Langkah ini diharapkan melindungi kepentingan negara dan rakyat.
Editor : EL









