Sorotbrita.com – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memastikan pemerintah akan membangun fasilitas penyimpanan (storage) minyak berkapasitas besar di Sumatera. Pemerintah menargetkan fasilitas ini mampu menampung cadangan minyak nasional hingga tiga bulan, mengikuti standar ketahanan energi internasional.
Saat ini, Indonesia hanya memiliki cadangan minyak untuk sekitar 23 hari. Kapasitas tersebut belum cukup untuk menjaga stabilitas pasokan energi, terutama ketika terjadi gejolak pasar global.
Pemerintah Percepat Peningkatan Kapasitas Cadangan
Bahlil menegaskan pemerintah harus segera menambah kapasitas storage. Jika Indonesia meningkatkan impor minyak, pemerintah juga harus menyiapkan ruang penyimpanan yang memadai.
“Kita mau bangun storage minimal untuk tiga bulan. Kalau kita impor dalam jumlah besar, kita harus siapkan tempatnya,” ujar Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Ia menekankan bahwa pemerintah fokus pada solusi, bukan mencari pihak yang harus disalahkan. Menurutnya, kondisi keterbatasan storage memang menjadi tantangan yang perlu segera diperbaiki.
Kementerian ESDM Susun Studi Kelayakan
Kementerian ESDM kini menyusun studi kelayakan (feasibility study/FS) sebelum memulai konstruksi. Pemerintah memilih wilayah Sumatera sebagai lokasi proyek, meski Bahlil belum mengungkap kabupaten secara spesifik.
Pemerintah menargetkan proses pembangunan mulai berjalan tahun ini. Dengan langkah tersebut, pemerintah ingin mempercepat penguatan cadangan energi nasional.
Fokus Storage, Kilang Tetap Berjalan
Bahlil juga menegaskan bahwa proyek storage berbeda dari rencana pembangunan kilang berkapasitas 1 juta barel. Pemerintah memprioritaskan pembangunan fasilitas penyimpanan agar pasokan minyak tetap aman selama tersedia crude.
Sambil memperkuat storage, pemerintah tetap mendorong pengembangan kilang dan fasilitas pengolahan minyak agar produksi dalam negeri semakin optimal.
Melalui pembangunan storage tiga bulan ini, pemerintah ingin meningkatkan ketahanan energi, mengurangi risiko gangguan pasokan, dan menjaga stabilitas ekonomi nasional.









