Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara

Polri pastikan proses hukum berjalan tegas dan transparan terhadap oknum Brimob yang menganiaya dua pelajar di Maluku Tenggara.

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arsip - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Arsip - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir (kiri) menyampaikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (15/2/2026) malam. ANTARA/HO-Divisi Humas Polri

Jakarta –Sorotbrita.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, memastikan institusinya menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.

Johnny menegaskan Polri menjalankan proses hukum dan pemeriksaan kode etik secara terbuka dan akuntabel. Ia menyatakan pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum.

“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan bertanggung jawab terhadap setiap anggota yang terbukti bersalah,” ujar Johnny di Jakarta, Sabtu.

Baca Juga :  Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Polri Ajak Publik Kawal Proses Hukum

Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa Polri membuka ruang pengawasan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.

Menurut Johnny, transparansi menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.

Polri Sampaikan Permohonan Maaf

Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang mencederai nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Johnny menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia.

Baca Juga :  Polda Jambi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke PETI

Ia menyatakan jajaran Polri mendoakan dan mendukung keluarga korban agar tetap kuat menghadapi musibah ini.

Kronologi Singkat

Bripka Masias Siahaya memukul seorang pelajar berusia 14 tahun hingga korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Ia juga menganiaya seorang pelajar lain berusia 15 tahun hingga korban mengalami patah tulang.

Saat ini, penyidik memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Polri berjanji menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.

Editor : EL

Berita Terkait

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang
Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan
Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun”
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah
Polda Jambi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke PETI
Polisi Ungkap Pelaku Pembunuhan Keluarga di Warakas
Riza Chalid Jadi Buronan, Mantan Istri dan Bisnisnya
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:00 WIB

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:00 WIB

Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Minggu, 15 Februari 2026 - 15:00 WIB

Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun”

Berita Terbaru

Arsip foto tak bertanggal ini memperlihatkan seekor Gekko kaiyai yang ditemukan di Provinsi Anhui, China. Peneliti China telah menemukan spesies tokek baru yang mereka beri nama Gekko kaiyai di Pegunungan Dabie, Provinsi Anhui, China. ANTARA/Xinhua

Uncategorized

Kamboja Catat Penemuan Spesies Tokek Baru

Kamis, 26 Feb 2026 - 19:00 WIB

Para turis berpose untuk foto di depan toko perhiasan dengan layar tampilan yang menampilkan gambar model yang mengenakan perhiasan emas yang memukau.

Lifestyle

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Kamis, 26 Feb 2026 - 18:00 WIB

Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Direktur Utama MDTV Mengundurkan Diri

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

RI Impor Ayam dari AS, Begini Dampak Bagi Peternak. (Foto: Okezone.com)

Ekonomi

Indonesia Impor Ayam AS untuk Peternak Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legendaris Teknologi Hybrid

Otomotif

Toyota Kijang Super 2026: Hybrid dan Ramah Keluarga

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB