Jakarta –Sorotbrita.com, Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, memastikan institusinya menindak tegas anggota Brimob yang terlibat kasus penganiayaan terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara.
Johnny menegaskan Polri menjalankan proses hukum dan pemeriksaan kode etik secara terbuka dan akuntabel. Ia menyatakan pimpinan Polri tidak akan melindungi anggota yang melanggar hukum.
“Polri berkomitmen menegakkan hukum secara tegas, transparan, dan bertanggung jawab terhadap setiap anggota yang terbukti bersalah,” ujar Johnny di Jakarta, Sabtu.
Polri Ajak Publik Kawal Proses Hukum
Johnny mengajak keluarga korban dan masyarakat untuk mengawal proses hukum agar berjalan adil dan sesuai aturan. Ia menekankan bahwa Polri membuka ruang pengawasan publik demi menjaga kepercayaan masyarakat.
Menurut Johnny, transparansi menjadi kunci untuk memastikan proses hukum berjalan objektif dan profesional.
Polri Sampaikan Permohonan Maaf
Polri juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggota yang mencederai nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Johnny menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban yang meninggal dunia.
Ia menyatakan jajaran Polri mendoakan dan mendukung keluarga korban agar tetap kuat menghadapi musibah ini.
Kronologi Singkat
Bripka Masias Siahaya memukul seorang pelajar berusia 14 tahun hingga korban mengalami luka serius dan meninggal dunia. Ia juga menganiaya seorang pelajar lain berusia 15 tahun hingga korban mengalami patah tulang.
Saat ini, penyidik memproses kasus tersebut sesuai hukum yang berlaku. Polri berjanji menuntaskan perkara ini secara profesional dan transparan.
Editor : EL









