Modus Telan Kapsul, Pasutri Pakistan Selundupkan 1,6 Kg Sabu

Modus telan kapsul gagal kelabui petugas Bea Cukai

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 12 Januari 2026 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta-Sorotbrita.com ,Aparat menangkap pasangan suami istri warga negara Pakistan berinisial MJ (36) dan SB (29) karena menyelundupkan sabu ke Indonesia. Total barang bukti yang mereka bawa mencapai lebih dari 1,6 kilogram.

MJ dan SB menyembunyikan sabu dalam kapsul yang mereka telan. Modus ini mereka gunakan untuk mengelabui petugas pemeriksaan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut pengungkapan kasus ini hasil kerja sama Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Kepolisian Republik Indonesia.

“Dua warga negara Pakistan mencoba menyelundupkan narkotika jenis metamfetamina atau sabu,” kata Djaka, Jumat (9/1/2026).

Baca Juga :  Bupati Khairunas Dorong Solok Selatan Tangguh Hadapi Bencana

Kasus ini bermula dari informasi jaringan narkotika internasional. Petugas kemudian memantau dua WNA Pakistan yang tiba melalui penerbangan Lahore–Bangkok–Jakarta pada Selasa (6/1/2026) pukul 11.55 WIB.

Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengatakan penyelidikan berkembang dari pengungkapan jaringan narkotika oleh Polri pada Juli 2025.

“Kami menemukan keterkaitan keduanya dengan jaringan kurir narkotika internasional,” ujar Gatot.

Petugas tidak menemukan narkotika di barang bawaan kedua penumpang. Namun, tes urine menunjukkan MJ dan SB positif mengandung metamfetamina dan amfetamina.

Baca Juga :  Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah

Petugas kemudian membawa keduanya ke Rumah Sakit Pantai Indah Kapuk. Pemeriksaan rontgen dan CT scan memperlihatkan kapsul asing di dalam perut mereka.

MJ menelan 97 kapsul sabu dengan berat 1.075,9 gram. SB menelan 62 kapsul dengan berat 563,33 gram.

Penyidik menjerat MJ dan SB dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Keduanya terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Penindakan ini diperkirakan menyelamatkan 8.196 jiwa dan menghemat biaya rehabilitasi kesehatan hingga Rp13,11 miliar.

Editor : EL

Berita Terkait

Polri Sita Kapal Timah Ilegal di Bangka Selatan
DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang
Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali
Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara
Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan
Kerry Riza Dituntut 18 Tahun dan Ganti Rugi Rp13,4 Triliun”
Bareskrim Tahan Dirut dan Komisaris PT Dana Syariah
Polda Jambi Ungkap Penjualan BBM Subsidi ke PETI
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 19:00 WIB

Polri Sita Kapal Timah Ilegal di Bangka Selatan

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:00 WIB

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:00 WIB

Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Berita Terbaru

Kades Koto Dua Edi Zulfandi mengucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada seluruh masyarakat.

Sungai Penuh

Kades Koto Dua Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:30 WIB

Kepala MTsN 1 Kota Sungai Penuh, Soni Indra, menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1447 H kepada seluruh keluarga madrasah.”dan masyarakat.

Sungai Penuh

Kepala MTsN 1 Sungai Penuh Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:10 WIB

Kades Koto Tengah, Tansrilana, menyampaikan ucapan Selamat Idul Fitri 1447 H kepada warga dan mengajak mempererat persaudaraan serta gotong royong.

Sungai Penuh

Kades Koto Tengah Ucapkan Selamat Idul Fitri

Rabu, 18 Mar 2026 - 08:00 WIB

Kepala Desa Kairul Saleh menekankan pentingnya persatuan dan silaturahmi saat Idul Fitri.

Sungai Penuh

Kepala Desa Muara Jaya Ucapkan Selamat Idul Fitri 2026

Rabu, 18 Mar 2026 - 04:52 WIB