Penahanan Bahar bin Smith Ditangguhkan karena Pemulihan

Penangguhan dilakukan karena tersangka masih menjalani rawat jalan pasca kecelakaan Desember 2025, sementara proses hukum tetap berjalan.

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 16 Februari 2026 - 07:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Sorotbrita.com,Polda Metro Jaya menangguhkan penahanan Bahar bin Smith dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser. Polisi mengambil keputusan ini karena Bahar masih menjalani pemulihan pasca kecelakaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Budi Hermanto, menjelaskan bahwa Polres Metro Tangerang Kota memutuskan penangguhan setelah mempertimbangkan kondisi kesehatan tersangka.

“Tersangka HBS masih menjalani pengobatan dan pemulihan akibat kecelakaan yang terjadi pada Desember 2025. Karena itu, penyidik tidak melakukan penahanan,” ujar Budi, Sabtu (14/2/2026).

Baca Juga :  Motif Pelajar Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap

Bahar Wajib Jalani Rawat Jalan

Budi menegaskan bahwa tim kedokteran Polri sudah memeriksa kondisi Bahar. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa Bahar harus menjalani rawat jalan secara berkala.

Penyidik kemudian menyesuaikan langkah hukum dengan kondisi tersebut. Mereka memberi kesempatan kepada Bahar untuk fokus menjalani pengobatan tanpa menghentikan proses hukum.

Baca Juga :  Gus Ipul Dorong Pemutakhiran DTSEN Berkelanjutan di Jatim

“Yang bersangkutan perlu menjalani rawat jalan sesuai rekomendasi medis,” jelas Budi.

Proses Hukum Tetap Berjalan

Meski polisi menangguhkan penahanan, penyidik tetap melanjutkan proses hukum. Polisi memastikan penanganan kasus berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Banser. Penyidik masih mendalami peristiwa tersebut untuk melengkapi berkas perkara.

Editor : EL

Berita Terkait

Kemenko Polkam Evaluasi Operasi Intelijen Separatisme
DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang
Petugas Periksa Angkutan Umum Batang Hari Jelang Ramadhan
Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali
Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara
Zakat Kemenag Hanya untuk Delapan Ashnaf, Bukan MBG
Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Rekonstruksi Gaza
Generasi Muda Wajib Kuasai Banyak Skill, Kata Menaker Yassierli
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:00 WIB

Kemenko Polkam Evaluasi Operasi Intelijen Separatisme

Minggu, 22 Februari 2026 - 16:00 WIB

DR dan AS Ditangkap Polisi karena Curi Mobil di Tangerang

Minggu, 22 Februari 2026 - 14:00 WIB

Petugas Periksa Angkutan Umum Batang Hari Jelang Ramadhan

Minggu, 22 Februari 2026 - 08:00 WIB

Polri Tangkap Buronan Interpol Kasus TPPO di Bali

Minggu, 22 Februari 2026 - 07:00 WIB

Polri Proses Tegas Oknum Brimob di Maluku Tenggara

Berita Terbaru

Para turis berpose untuk foto di depan toko perhiasan dengan layar tampilan yang menampilkan gambar model yang mengenakan perhiasan emas yang memukau.

Lifestyle

Pasar Emas Dubai Diserbu Wisatawan

Kamis, 26 Feb 2026 - 18:00 WIB

Foto: Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada perdagangan siang hari jeda Sesi I Rabu (28/1/2026), mencatatkan pelemahan yang amat dalam mencapai ambles 7,34% di posisi 8.321. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Bisnis

Direktur Utama MDTV Mengundurkan Diri

Kamis, 26 Feb 2026 - 17:00 WIB

RI Impor Ayam dari AS, Begini Dampak Bagi Peternak. (Foto: Okezone.com)

Ekonomi

Indonesia Impor Ayam AS untuk Peternak Lokal

Kamis, 26 Feb 2026 - 15:00 WIB

Toyota Kijang 2026 Hadir Lebih Modern, Legendaris Teknologi Hybrid

Otomotif

Toyota Kijang Super 2026: Hybrid dan Ramah Keluarga

Kamis, 26 Feb 2026 - 14:00 WIB

Bupati Khairunas saat memberikan sambutan dalam kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Mr. Syafrudin Prawiranegara, Bidar Alam, sekaligus menegaskan komitmen program makan bergizi gratis dan penguatan Rumah Tahfidz.

Padang

Khairunas Perkuat Makan Bergizi dan Rumah Tahfidz

Kamis, 26 Feb 2026 - 13:00 WIB