Sorotbrita.com – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) menggelar rapat koordinasi untuk mengevaluasi efektivitas operasi intelijen dalam menangani separatisme selama 25 tahun terakhir.
Rapat ini meninjau capaian dan tantangan operasi intelijen nasional, khususnya di Aceh dan Papua. Evaluasi menunjukkan bahwa keamanan di Aceh membaik setelah Perdamaian Helsinki, sedangkan Papua masih menghadapi tantangan kompleks, termasuk fragmentasi kelompok, propaganda digital, serta kondisi sosial dan geografis yang membutuhkan strategi lebih terpadu.
Paulus Suhendrasmo, Kabid Intelijen Pertahanan yang mewakili Plh Asisten Deputi Bidang Koordinasi Intelijen Pertahanan dan Kewaspadaan Nasional, memimpin rapat. Dalam arahannya, Paulus menekankan pentingnya kolaborasi lintas kementerian dan lembaga.
“Penanganan separatisme tidak bisa dilakukan sendiri. Pemerintah harus mengintegrasikan data intelijen dan menyamakan terminologi agar negara hadir dengan satu suara dan satu arah,” ujar Paulus.
Sebagai langkah strategis, pemerintah akan menyusun rencana induk operasi intelijen terpadu dan memperkuat integrasi big data intelijen. Pemerintah juga akan meningkatkan kapasitas intelijen siber, menyelaraskan regulasi dan terminologi terkait separatisme, serta memperkuat strategi kontra-propaganda di ruang digital.
Pendekatan komprehensif ini mencakup pembangunan kesejahteraan masyarakat dan penguatan pendidikan kebangsaan untuk mencegah potensi separatisme dari akarnya.
Rapat dihadiri perwakilan berbagai lembaga strategis, termasuk Badan Intelijen Negara, BAIS TNI, Baintelkam Polri, dan Kementerian Komunikasi dan Digital. Forum ini bertujuan menyatukan langkah, kebijakan, dan perspektif seluruh institusi dalam menghadapi ancaman separatisme.
Paulus menegaskan bahwa penguatan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar respons negara efektif, terukur, dan berkelanjutan:
“Kemenko Polkam memastikan seluruh lembaga bekerja sama secara efektif, terukur, dan berkelanjutan untuk menjaga stabilitas keamanan dan keutuhan NKRI.”
Editor : EL









