Sorotbrita.com – , Tangerang, 22 Februari 2026 – Polisi menangkap pasangan suami-istri, DR dan AS, karena mencuri mobil mantan pacarnya di Jalan Tol Karang Tengah, Kota Tangerang. AS mengajak korban bertemu di SPBU Cendrawasih, Cengkareng, Jakarta Barat, sebelum kejadian terjadi.
Kapolsek Ciledug, Kompol Susida Aswita, menjelaskan, “AS adalah mantan pacar korban. Mereka janjian di SPBU Cendrawasih, lalu pergi ke sebuah hotel.”
Di hotel itu, DR datang dan bersama AS membawa korban berkeliling dengan mobil korban. Saat sampai di exit tol Karang Tengah, korban mencoba kabur, tapi AS menjerat leher korban dengan tali rantai dari tasnya.
Kejadian ini menyebabkan korban kehilangan sekitar Rp 180 juta.
Polisi menangkap DR dan AS pada Rabu (18/2) di Jalan Parung Kored, Gang H. Somad, Kelurahan Parung Jaya, Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang. Mereka menemukan mobil korban sehari sebelumnya dalam keadaan terparkir.
Kompol Susida menambahkan, “Kami menangkap kedua pelaku di lokasi berbeda, dan kami berhasil mengamankan mobil korban.”
Peristiwa ini mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati terhadap orang yang pernah memiliki hubungan dekat, terutama saat bertemu di tempat pribadi.
Editor : EL









